Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usaha Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK Takkan Mempengaruhi Penyidikan Kaus Meme Stupa oleh Polisi

POlda Metro Jaya memastikan, penyidikan ksus meme stupa Roy Suryo akan jalan terus. Tidak ada pengaruhnya meskipujn Roy Suryo berlindung di LPSK

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNNEWS / FX ISMANTO
Pakar Telematika Indonesia, Roy Suryo. 

Sebelumnya, Roy melaporkan pengunggah pertama foto patung di Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, 16 Juni 2022.

Terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan. Ia melapor karena merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan dia adalah pengunggah atau penyebar gambar meme itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, 16 Juni lalu.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut dan digiring opininya ke arah sana, maka kami laporkan," tutur dia.

Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Baca juga: Roy Suryo Hari Ini Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Buntut Meme Candi Borobudur

Mengaku Diteror usai melapor

Roy Suryo, yang juga merupakan seorang pakar telematika, mengaku mendapatkan teror usai dirinya membuat laporan kasus unggahan meme tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta perlindungan ke LPSK.

"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu memfitnah," ujar Roy di Kantor LPSK, Kamis kemarin.

Roy juga difitnah bahwa dirinya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta.

"Bahkan (ada yang) menyatakan saya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta, dibikin arak-arakan membuat berita yang tidak benar," ujar pria bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu.

"Bahkan ada satu media resmi juga, sekitar sebulan yang lalu, memberikan caption kepada saya sebagai orang yang menistakan agama dan tersangka, itu kan luar biasa," imbuh dia.

Ia juga diteror melalui sambungan ponselnya dan ia sudah memberikan bukti-bukti teror itu ke LPSK.

"Teror pribadi kepada saya itu ada, itu langsung ke nomer handphone saya dan itu semua sudah saya sampaikan kepada LPSK," kata Roy.

Klaim dirinya tak bisa dituntut

Baca juga: Roy Suryo Hari Ini Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Buntut Meme Candi Borobudur

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved