Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Protes Eksekusi Lahan di Siak

Polisi dan Warga Bentrok di Siak, 4 Terluka, 2 Orang Diamankan, Buntut Protes Eksekusi Lahan di Siak

Polisi dan warga bentrok di jalan Siak-Dayun, Rabu (3/8/2022), 4 orang mengalami luka bakar dan dua orang ditangkap, buntut protes eksekusi lahan

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Aksi protes menolak upaya constatering dan eksekusi lahan di Km 8 Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (3/8/2022). 4 orang terluka, 2 orang diamankan. 

“Sedangkan tergugat adalah pemilik sertifikat resmi yang diberikan oleh negara melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dengan asal-usul Sertifikat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata dia.

Sunardi menjelaskan, dalam surat permohonan perlindungan hukumnya kepada Kapolri, dilampirkan kronologi lengkap awal mula permasalahan lahan tersebut.

Secara gamblang ia juga melampirkan bentuk-bentuk pelanggaran PT DSI selama ini.

“Kami memohon perlindungan kepada Penegak hukum untuk dalam waktu cepat dan tepat segera dapat memberikan langkah eksaminasi terhadap permasalahan dan temuan yang telah kami uraikan,” kata dia.

Tujuan permohonannya untuk menghentikan indikasi-indikasi kejahatan perampasan hak melalui pengadilan yang dilakukan secara tersetruktur dan sistematis.

Kemudian agar tidak menjadi kesewenangan dalam mengambil dan melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) namun didapati melalui cara-cara pelanggaran terhadap aturan hukum yang berlaku.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved