Lihat Wajahnya, Pria Ini Sudah Sepuh, Tapi Ia Cabuli Anak Gadis Tetangga, Orangtua Korban Syok Berat
Tak ada yang pria sepuh ini nekat mencabuli gadis berusi 8 tahun. Pelakunya sudah berusia 80 tahun. Sepuh tapi masih birahi juga
Pelaku S yang berasal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati pada tanggal 30 Juli hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, aksi cabul itu dilakukannya.
"Korban ini perempuan yang masih di bawah umur dan tersangka ini adalah masih tetangga," sebut Akp Arief Risky, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Alumni dan Murid Sekolah SPI yang Tak Menjadi Korban Pencabulan Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan
Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung perak juga mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna hitam, dan satu buah celana milik korban.
"Begitu anggota mendalami, dari hasil penyelidikan kita berhasil mengamankan tersangka dan selanjutnya langkah kita adalah pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," tambah Arief.
Pelaku akan dijerat perkara pencabulan pada anak di bawah umur yang melanggar pasal 81 dan 82 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana pelaku kejahatan ada di sekitar kita.
Jangan pernah lengah atas apa yang bisa saja menimpa kita dan anak kita. Bagi para orangtua, sebaiknya terus menjalin komunikasi dengan anak agar tercipta pembicaraan yang jelas ketika anak memang ada masalah. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Alumni dan Murid Sekolah SPI yang Tak Menjadi Korban Pencabulan Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan
Baca juga: Update Mas Bechi, Anak Kiyai di Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Kini Segera Disidang
Baca juga: Ngeri, Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Polisi Amankan Sebanyak 320 Orang
