Beda Nasib Sama Putri Candrawathi, Ibu Ini Dipenjara, Saat Bayinya Membutuhkan ASI Harus Begini
Ibu ini harus mendekam di penjara meski anaknya masih bayi berusia lebih satu tahun, nasibnya beda sama Putri Candrawathi
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Gunawan Amin mengatakan, ditahannya HT, sebab dirinya terbukti melakukan penganiyaan ringan.
"Kurang lebih sudah lima hari, Pelaku ditahan karena panganiyaan dan terbukti setelah dilakukan visum oleh pelapor," katanya saat ditemui di Mapolsek Tamalate.
Gunawan menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasus yang menimpa HT bisa selesai dengan jalur mediasi.
Dirinya bahkan siap pasang badan sebagai mediator untuk bisa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Ini juga permasalahan sepele, dan mereka masih punya hubungan keluarga. Jadi saya bilang, untuk keluarga dari pelaku coba untuk mendekati pelapor," tambahnya.
Sebagai Kanit Reskrim Polsek Tamalate, dirinya menyarankan agar kasus tersebut bisa selesai dan tak lanjut proses persidangan.
"Saya bisa jamin kalau dia bisa dilepaskan, malam ini juga bisa keluar seandainya dia mau damai. Kasihan juga karena ada anak kecilnya," tutup Gunawan.(*)
Sumber Tribun Bogor
