Ternyata Ini yang bikin Oknum Guru Agama Kuat Cabuli dan Berhubungan Badan dengan Anak di Bawah Umur
Terungkap sudah. Inilah yang bikin oknum guru ngaji mampu behubungan badan dan mencabuli anak di bawah umur
Tersangka juga mengaku melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat melakukan pemilihan anggota OSIS.
"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuhnya.
Bahkan, tersangka terakhir kali melakukan pencabulan pada hari kemerdekaan 17 Agustus lalu.
"Terakhir tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut setelah upacara 17 Agustus 2022," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jateng juga sedang melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.
"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," paparnya. Sampai saat ini ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.
Baca juga: Eks Bupati dan Wabup Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Siswi SMK oleh Camat SW
"Tiga alat bukti itu sudah kita amankan," imbuhnya. Dalam penanganan kasus kejahatan seksual di Kabupaten Batang tersebut, Polda Jateng juga menggandeng beberapa instansi pemerintahan daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita akan membuat pelaku kejahatan di Jateng tak nyaman," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jawa Tengah Sebut Oknum Guru Agama yang Mencabuli Puluhan Siswi Punya Kelainan Seksual.
Kasus ini tentu saja jdi peljaran bagi kita semua. Khusus orangtua agar senantiasa lebih waspada pada pelaku kejahatan.
Kadang mereka adalah orang dekat yang tidak disangka-sangka sma sekali.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Nasib Oknum Anggota DPR RI yang Diduga Melakukan Pencabulan Ditangani Mabes Polri, MKD Angkat Bicara
Baca juga: Usai Petisi Bebaskan Ko Jul, Istri Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Ajukan Penangguhan
Baca juga: Alumni dan Murid Sekolah SPI yang Tak Menjadi Korban Pencabulan Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan
