Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Cpta Kerja, Pemerintah Malah Terbitkan Perppu, PKS: Akal-akalan

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya meminta UU Cipta Kerja agar diperbaiki, tetapi Pemerintah nekat menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022.

Editor: Ilham Yafiz
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Cpta Kerja, Pemerintah Malah Terbitkan Perppu, PKS: Akal-akalan. 

Ketidakpastian global tersebut salah satunya menyebabkan krisis keuangan. Saat ini kata presiden terdapat 14 negara yang sudah mendapatkan bantuan pendanaan dari lembaga moneter dunia (IMF). Selain itu 28 negara yang sudah mengajukan proposal bantuan kepada IMF.

“Ini sebetulnya dunia ini sedang tidak baik baik saja, ancaman ancaman risiko ketidakpastian itu yang menyebabkann kita mengeluarkan Perppu,” katanya.

Perppu tersebut kata Presiden untuk memberikan kepastian hukum dan kekosongan hukum yang salah satunya terkait investasi. Pasalnya kata Presiden pertumbuhan ekonomi 2023 sangat bergantung pada investasi, selain ekspor.

“Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat teergantung pada investasi dan ekspor,”

SUMBER:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/01/02/pks-kritik-penerbitan-perppu-cipta-kerja-akal-akalan-pemerintah-telikung-putusan-mk.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved