Peredaran Narkoba di Riau
Kronologi 276 Kg Sabu dan Satu Tersangka Ditembak Mati di Riau, Disembunyikan di Tumpukan Kelapa
Modus operandi 276 sabu di Riau, sabu dibawa dengan mobil Colt Diesel L300 dan disembunyikan di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup terpal biru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Namun ternyata, tersangka melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas.
Polisi sudah berkali-kali memberikan peringatan, dengan melakukan tembakan ke udara dan meminta mereka menyerahkan diri.
Tapi tersangka tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, bahkan malah berupaya melawan untuk meloloskan diri.
Alhasil, timah panas pun meluncur dari moncong senjata petugas.
Satu orang tersangka, FIR, meregang nyawa terkena tembakan.
"Sementara 3 tersangka lainnya yakni SUP, BUD dan DIL berhasil diamankan," ucap Kombes Sunarto.
Dirincikan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, barang bukti yang disita.
Di antaranya 24 karung plastik besar berisi 276 Kg sabu, 2 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 9 unit handphone, dan uang tunai Rp136 juta lebih.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau pun paling lama 20 tahun penjara.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Polres Rokan Hulu Amankan Narkoba 5,94 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi, Pemasok Diburu |
![]() |
---|
Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Riau Digeledah, Pemasok Sabu Ternyata Pecatan Polisi |
![]() |
---|
Polda Riau Sita 83,47 Kg Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi, Akan Diedarkan di Sumatera dan Jawa |
![]() |
---|
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp 96,5 Miliar, Sabu 83,47 Kg dan Ekstasi 43.651 Butir |
![]() |
---|
Kantongi Identitas Bandar Besar Narkoba di Malaysia, Polda Riau Koordinasi Dengan Interpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.