Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Dapil di Kepulauan Meranti Bertambah pada Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Dapil di Kepulaun Meranti bertambah pada pemilu 2024 menjadi 5 dapil. Atau bertambah 1 dapil dibanding dengan Pemilu 2019 silam.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Rinal Maradjo
Tribun Pekanbaru / Ilustrasi / Nolpitos Hendri
Dapil di Kepulauan Meranti bertambah pada Pemilu 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Dapil di Kepulaun Meranti bertambah pada pemilu 2024 menjadi 5 dapil.

Atau bertambah 1 dapil dibanding dengan Pemilu 2019 silam.

5 dapil itu nantinya akan menjadi patokan untuk bagi para Caleg untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penambahan Dapil ini setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah disetujui melalui usulan yang disampaikan oleh KPU Kepulauan Meranti sebelumnya.

Persetujuan itu dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.

"Bahwa Kepulauan Meranti sudah dibagi dalam 5 Dapil.Rancangan lima dapil yang kita usulkan sebelumnya telah disetujui KPU RI, jadi Pemilu 2024 mendatang kita akan menggunakan rancangan tersebut.

Baca juga: INI Daftar Dapil di Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024, Lengkap dengan Alokasi Jumlah Kursi

Baca juga: CATAT! Ini Daftar Dapil di Kampar untuk Pemilihan DPRD 2024

Usulan ini sebelumnya sudah dimintai tanggapan masyarakat, para tokoh, parpol hingga dilakukan diuji publik," ujar Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/2/2023).

Ia menyebutkan, KPU Meranti sebelumnya membuat usulan dua rancangan dapil.

Rancangan pertama masih tetap menggunakan konsep Pemilu 2019 dengan jumlah empat dapil. Jumlah penduduknya 210.843 jiwa serta alokasi kursinya sebanyak 30.

Sedangkan rancangan kedua ditambah satu dapil, sehingga menjadi lima dapil.

Hanya saja alokasi kursinya dan beberapa wilayah dapil disesuaikan kembali.

Adapun pembagian 5 Dapil Kepulauan Meranti saat ini yaitu;

1. Dapil 1 Kecamatan Tebingtinggi dengan jumlah alokasi kursi 9 kursi,

2. Dapil 2 Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir 6 kursi

3. Dapil 3 Kecamatan Rangsang dan Tebingtinggi Timur 5 kursi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved