Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Berstatus Saksi AGH Pacar Mario Dandy Akan Kembali Diperiksa, Apsifor hingga KPAI Dilibatkan

AGH dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (1/3/2023).

Editor: Sesri
Twitter
Mario Dandy Aniaya David hingga Koma. AGH dijadwalkan akan kembali diperiksa polisi 

N merupakan orang tua teman David berinisial R yang juga disebut menolong di lokasi kejadian.

"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade.

Ia menyebut, aksi AGH itu dilakukan agar aliran darah David tidak masuk ke dalam hidung.

"Saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," lanjut Ade.

Selain itu, upaya pertolongan yang dilakukan AGH juga terekam dalam sebuah video di handphone milik Mario.

Rekaman tersebut diambil oleh teman Mario, Shane Lukas.

"Kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone tersangka MDS," imbuh Ade.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ujar Ade Ary.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AGH.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," kata Ade.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," lanjut dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved