Kapolri Tegaskan Bawahan Harus Berani Menolak Jika Perintah Atasan Salah , Jika Perlu Ingatkan
Kapolri tegas meminta bawah harus berani menolak jika perintah atasan salah . Jika perlu diingatkan . ia meminta agar kembali perbaiki citra polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penegasan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggotanya berani menolak dan jika perlu mengingatkan .
Hal itu disampaikan Kapolri terkait dengan perintah yang salah yang diberikan oleh seorang atasan kepada bawahan .
Tidak hanya itu saja , Kapolri juga dengan tegas mengatakan jika ada bawahannya yang membelot atau tidak mengikuti gerbongnyauntuk memperbaiki institusi Polri maka ia aia mencopotnya
"Ini saya ingatkan kepada seluruh anggota agar memahami hal-hal seperti ini sehingga kemudian berani menolak. Bila perlu ingatkan," kata Sigit.
Jika langkah tersebut berpotensi memunculkan ancaman, kata Sigit, bawahan dapat melapor ke atasan yang lebih tinggi untuk mengadukan perbuatan anggota polisi menyimpang tersebut.
Pasal 7 Ayat (3) huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 berbunyi, setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib melaporkan kepada atasan pemberi perintah atas penolakan perintah yang dilakukannya untuk mendapatkan perlindungan hukum dari atasan pemberi perintah.
"Laporkan saja ke pimpinan yang lebih tinggi. Kita akan respons sehingga betul-betul anggota firm saat melaksanakan tugas," ucap Sigit.
Sigit juga meminta jajarannya solid memperbaiki citra kepolisian.
Dia mengatakan, tingkat kepercayaan publik ke korps Bhayangkara anjlok setelah dua kasus besar menyeret dua mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
"Ini adalah tugas kita bagaimana melakukan perbaikan, mengembalikan kepercayaan publik, bagaimana melakukan inovasi-inovasi," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV yang dikutip Sabtu (4/3/2023).
Menurut Kapolri, dalam berbagai kesempatan dia telah mengingatkan jajarannya untuk menguatkan soliditas internal dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Sigit mengaku tak segan mencopot jajarannya yang membelot dan tak patuh terhadap agenda perbaikan institusi yang dia pimpin.
"Terhadap yang tidak mampu, tidak bisa ikut gerbong, tidak bisa ikut barisan ya silakan keluar, atau kita potong," ujarnya.
Berkaca dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Kapolri pun mewanti-wanti jajarannya tunduk terhadap etika kepolisian, memahami apa saja yang boleh dilakukan, dan hal-hal apa yang dilarang.
Jika mendapati perintah atasan yang salah, anggota diminta tak ragu untuk menolak.
| Ustaz Derry Sebut Ammar Zoni Sudah Tobat dari Narkoba, Tapi Kecewa Perlakuan Bak Kartel |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Balita Ditemukan Meninggal Dekat Gardu Listrik: PLN Angkat Bicara |
|
|---|
| 'Tunggu Ayah Nak' Sesal Tangis Agung, Otak Pembunuh & Pembakar Sopir Serta Truknya di Sumsel |
|
|---|
| Drama di Kemenkeu: Ajudan Minta Wartawan Pergi, Purbaya Langsung Tegur |
|
|---|
| Kuasa Hukum Kecewa: Ammar Zoni Dirantai Bak Teroris Hanya Karena 1 Linting Ganja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.