Berita Riau
Update Kasus Korupsi di Bank Daerah Riau Berbasis Syariah, Ada Penambahan Tersangka?
Kejati Riau menerima 3 SPDP baru terkait kasus korupsi di bank daerah Riau berbasis syariah
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam kasus korupsi di bank daerah Riau berbasis syariah, disebut-sebut akan ada penambahan tersangka baru.
Pasalnya, Kejati Riau menerima 3 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, sudah menjerat 1 orang sebagai tersangka.
Dia adalah mantan pimpinan bank daerah syariah cabang pembantu bernama Enda Dwi Seputra (56).
Enda menjadi tersangka dalam dugaan rasuah, berupa pemberian fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur perorangan pada rentang waktu Mei hingga Agustus 2013 lalu.
Di mana pemberian kredit itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau standar operasional dan prosedur (SOP) sehingga mengakibat kerugian PT BRK senilai Rp 1 miliar lebih.
Seiring prosesnya, penyidik kepolisian kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan mengirimkan SPDP baru ke jaksa.
"Benar. Kita telah menerima 3 SPDP dari penyidik Polda Riau," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Jumat (17/3/2023).
Lanjut Bambang, SPDP diterbitkan pada 1 Maret 2023, dan diterima pada 3 Maret 2023.
Dalam SPDP itu, tertera nama 3 orang yang statusnya masih sebagai terlapor. Dimungkinkan, mereka akan berstatus sebagai tersangka.
"Terlapor masing-masing berinisial AM (mantan karyawan BUMD), FI (karyawan BUMD), dan SN (nasabah)," urai Bambang.
Ia menambahkan, saat ini jaksa menunggu berkas perkara ketiganya.
Terpisah, Direktur Rerserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, menyatakan penyidikan perkara ini masih berlanjut. "Masih berproses," terang dia.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara untuk tersangka Enda Dwi Seputra.
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bambang-heripurwanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.