Cara Membuat QR Code Kartu Keluarga untuk PPDB Online 2023 Bisa Lewat Link Ini
pembuatan hingga pencetakan dokumen Kartu Keluarga tersebut yakni dengan menggunakan quick response code (QR Code).
Editor:
Muhammad Ridho
Tidak semua kota/kabupaten di Indonesia memiliki layanan online dalam permohonan pembuatan dokumen. Jadi, sebaiknya Anda pastikan dengan cara melihatnya dari Google atau bertanya ke RT setempat.
Kalau punya, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs Disdukcapil kota atau kabupaten tempat Anda tinggal
- Isi formulir untuk permohonan pembuatan Kartu Keluarga
- Unggah dokumen persyaratan
- Jika KK sudah selesai, pihak Disdukcapil akan menghubungi Anda via SMS atau email
- Anda bisa mencetaknya di kantor Disdukcapil terdekat
Demikian sajian informasi terkait cara pembuatan kartu keluarga model baru dengan tambahan QR Code.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunsumsel )
Berita Terkait
Baca Juga
Hari Ini Pembelian Pertalite di Kabupaten Indragiri Hulu Riau Harus Gunakan QR Code |
![]() |
---|
Sebanyak 219.073 Kendaraan di Riau Telah Terdaftar di Program Subsidi Tepat Pertalite |
![]() |
---|
Warga Kaget Tak Bisa Isi BBM Subsidi Pertalite Tanpa QR Code di Sejumlah SPBU di Pekanbaru |
![]() |
---|
Mulai Tanggal 7 Oktober, Pembelian Pertalite di Inhu Wajib Pakai QR Code |
![]() |
---|
1.752 Calon Peserta Didik Tidak Lolos PPDB SMPN di Pekanbaru Tahun 2024, Kebanyakan karena KK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.