Cara Membuat QR Code Kartu Keluarga untuk PPDB Online 2023 Bisa Lewat Link Ini

pembuatan hingga pencetakan dokumen Kartu Keluarga tersebut yakni dengan menggunakan quick response code (QR Code).

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com
Cara Membuat QR Code Kartu Keluarga untuk PPDB Online 2023 Lewat Link Ini 

Tidak semua kota/kabupaten di Indonesia memiliki layanan online dalam permohonan pembuatan dokumen. Jadi, sebaiknya Anda pastikan dengan cara melihatnya dari Google atau bertanya ke RT setempat.

Kalau punya, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs Disdukcapil kota atau kabupaten tempat Anda tinggal
  • Isi formulir untuk permohonan pembuatan Kartu Keluarga
  • Unggah dokumen persyaratan
  • Jika KK sudah selesai, pihak Disdukcapil akan menghubungi Anda via SMS atau email
  • Anda bisa mencetaknya di kantor Disdukcapil terdekat

Demikian sajian informasi terkait cara pembuatan kartu keluarga model baru dengan tambahan QR Code.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunsumsel )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved