Nadiem Makarim Copot Gelar Profesor 2 Guru Besar UNS Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Ini Alasannya
Nadiem Makarim, mencopot dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), yaitu Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mencopot dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), yaitu Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
Tak hanya diberhentikan sebagai tenaga pengajar alias dosen, gelar profesor Hasan Fauzi dan Tri Atmojo juga dicopot.
Keputusan pemberhentian dan pencopotan gelar Hasan Fauzi termuat di Surat Keputusan Kemendikbudristek 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan sebagai Guru Besar menjadi pelaksana yaitu tenaga pendidik.
Sementara, untuk Tri Atmojo tertulis di Surat Keputusan Kemendikbudristek 29986/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.
“Otomatis guru besar sudah tidak boleh lagi dipakai oleh yang bersangkutan selama 12 bulan yang diberikan kepada Prof. Dr. Hasan Fauzi Ak, itu bunyi SK,” ungkap Plt Wakil Rektor Umum dan SDM UNS Solo, Muhtar, Kamis (13/7/2023), dilansir TribunSolo.com.
Sebagai informasi, dua guru besar UNS itu dicopot diduga buntut dari pemilihan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.
Lantas, seperti apa profil dua guru besar UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo?
1. Hasan Fauzi
Hasan Fauzi yang bergelar Prof. Hasan Fauzi, Ph. D., Ak, CA. CSRS, CSRA adalah pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur, pada 1 Juli 1962.
Ia merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS.
Hasan Fauzi dikukuhkan sebagai guru besar FEB UNS pada 5 Juli 2018
Dikutip dari situs resmi FEB UNS, Hasan Fauzi saat ini berpangkat sebagai Pembina dan termasuk golongan IV/a.
Ia merupakan lulusan S1 Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1986.
Setelahnya, Hasan Fauzi meraih gelar Master dari Cleveland State University di Ohia, AS pada 1993, menurut situs uns-id.academia.edu.
Tujuh belas tahun kemudian, Hasan mendapat gelar Ph. D dari Northern University of Malaysia.
Nadiem dan Yaqut Dua Menteri Era Jokowi Penuhi Panggilan KPK, Kasus Google Cloud dan Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Super Sibuk Hari Ini: Panggil Dua Mantan Menteri, Gus Yaqut Soal Haji dan Nadiem Soal Laptop |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Jurist Tan Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Kejagung |
![]() |
---|
Menguak Tabir Grup WA Mas Menteri Core Team: Jejak Awal Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
4 Menteri Era Jokowi Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi, Termasuk Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.