Nadiem Makarim Copot Gelar Profesor 2 Guru Besar UNS Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Ini Alasannya
Nadiem Makarim, mencopot dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), yaitu Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
- Sekretaris Prodi Akuntansi FE UNS (1995-1997);
- Direktur sekaligus Pendiri Pusat Pengembangan Akuntansi UNS (1997-1999);
- Direktur perusahaan Konsultan yang berbasis di Jakarta (sejak 2003);
- Direktur Pusat Sosial dan Penelitian Pengembangan Akuntansi (2006);
- Ketua Asosiasi Satgas di THES UNS (2008-2009);
- Kepala Kemitraan Internasional di Kantor Internasional UNS (2009);
- Ketua Satgas Jurnal Internasional UNS (2010).
Harta Kekayaan Hasan Fauzi
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Hasan Fauzi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 saat awal menjabat sebagai Kuasa Pegguna Anggaran (KPA) di UNS.
Total harta Hasan yang mencapai Rp2.192.123.335 terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan di Karanganyar, Jawa Tengah; dan tiga alat transportasi.
Juga, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Sumber kekayaan terbesar Hasan berasal dari kas dan setara kas yang berjumlah Rp840.323.335.
Sementara, untuk tanah dan bangunan di Karanganyar bernilai Rp750.000.000.
Hasan Fauzi juga tercatat memiliki dua motor, yaitu Vespa Matic tahun 2022 dan Honda Vario tahun 2010, serta mobil sedan Mercedes Benz tahun 2017 senilai Rp568.000.000.
Lalu, harta bergerak lainnya kepunyaan Hasan adalah sebanyak Rp33.800.000.
| Core Team Viral, Arti Kata Core Team atau Core Team Artinya dan Apa Itu Core Team Bentukan Nadiem |
|
|---|
| Bantah Grup WA Dibuat untuk Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi |
|
|---|
| Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop |
|
|---|
| Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Bersalah: Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop |
|
|---|
| Terbaring di RS Usai Operasi, Nadiem Tetap Diborgol dan Diawasi Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/guru-besar-uns-hasan-fauzi-dan-tri-atmojo-kusmayadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.