Korupsi di KPU Bengkalis
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditahan Selama 20 Hari, Kasus Segera Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis
Eks Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly rencanakan ditahan selama dua puluh hari ke depan oleh Satreskrim Polres Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Keempat tersangka sudah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara melalui auditor. Hasil penghitungan membuktikan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar.
Dengan beberapa barang bukti berhasil disita diantaranya uang sebesar Rp 57.525000 serta dokumen lainnya.
Perkara yang ditanganinya ini tidak hanya sampai di sini saja. Pihak Kepolisian juga telah membuka penyidikan kasus korupsi terduga lainnya.
Terduga tersangka lainnya masih penyidikan dalam waktu dekat akan gelar perkara tingkat Polda untuk menentukan apakah bisa ditetapkan tersangka atau bagaimana tindak lanjut penanganannya.
Orang yang dimaksud salah satu Komisioner KPU yang saat ini masih menjabat.
Dalam penyidikan sebanyak 60 orang saksi yang diperiksa. Proses penyidikan cukup memakan waktu dalam proses penghitungan kerugian negara yang melibatkan auditor.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, beberapa pengeluaran tidak tercatat.
Kemudian sejumlah pajak kegiatan telah dipungut namun tidak disetorkan.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.