Oknum TNI Culik Pemuda Aceh
Wajah Tiga anggota TNI Pembunuh Imam Masykur: Layak Hukum Mati?
Baik MS, Praka Riswandi Manik, maupun dua prajurit TNI AD lain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, bahwa Praka Raswandi Manik, anggota Paspampres yang bunuh warga Aceh akan dihukum berat.
Bahkan, dalam keterangan resminya, Panglima TNI melalui Pusat Penerangan TNI menegaskan, bahwa Praka Raswandi Manik bisa terancam hukuman mati.
Saat ini, menurut Puspen TNI, Panglima TNI sudah menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum maksimal.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Julius memastikan, bahwa Praka Raswandi Manik akan dipecat dari TNI.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Diduga Memang Ingin Dibunuh
Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dan komplotannya diduga memang sengaja ingin membunuh Imam Masykur.
Imam Masykur adalah warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh yang membuka usaha kosmetik di Jakarta.
Imam Masykur kemudian dinyatakan tewas dengan luka sabetan benda tumpul di punggungnya.
Menurut cerita Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur, anaknya sempat menelepon, minta dikirimkan uang Rp 50 juta.
Namun, tidak diketahui, untuk apa uang tersebut.
| Eks Panglima TNI Andika Perkasa Bicara Soal Onkum Paspampres Culik Hingga Terbunuhnya Pria Aceh |
|
|---|
| Tak Cuma Praka RM dan 2 Oknum Anggota TNI Lainnya di Kasus Imam, Ada Peran Ipar dan Warga Sipil |
|
|---|
| Tak Hanya Imam Masykur, 3 Anggota TNI Juga Culik Satu Korban Lain, Tapi Dilepas di Tol Cikeas |
|
|---|
| Paspampres Praka RM Penculik Imam Masykur Ternyata Bukan Pasukan Inti Pengawal Presiden |
|
|---|
| Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur: Apakah Panglima TNI Mau Jumpa Orangtua Korban? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.