Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Oknum Lurah yang Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu di Pekanbaru Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka

Lurah Tanjung Rhu, RU akhirnya dibebastugaskan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap seorang wanita

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi.Lurah Tanjung Rhu, RU akhirnya dibebastugaskan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap anggota panwaslu beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lurah Tanjung Rhu, RU akhirnya dibebastugaskan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap seorang wanita beberapa waktu lalu.

Wanita itu juga meru[pakan anggota Panwaslu di kelurahan setempat.

Ia langsung dinonaktifkan untuk sementara dari jabatannya sebagi lurah selama proses hukum berjalan.

"Yang bersangkutan sudah nonaktif, ia tidak lagi menjabat sebagai lurah setelah berstatus tersangka," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (10/9/2023).

Menurutnya, sesuai pedoman regulasi yang ada RU langsung dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Lurah Tanjung Rhu.

Ia menyebut bahwa yang bersangkutan dibebastugaskan agar bisa fokus menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Dirinya menambahkan bahwa posisi jabatan Lurah Tanjung Rhu yang kosong untuk sementara bakal diisi oleh pelaksana harian atau Plh.

Pengisian jabatan oleh Plh setelah RU dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.

"Kita dari BKPSDM sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, kita menanti hasilnya seperti apa nantinya," ulasnya.

Apabila RU terbukti melakukan pelecehan maka terancam kena hukuman disiplin.

Satu sanksi menanti yakni pencopotan dari jabatan dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sebelumnyam Lurah berinisial R, di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru membantah keras tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Kepada Tribunpekanbaru.com via telepon, Kamis siang (31/8/2023), Lurah R mengaku, bahwa dirinya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Anggota Panwaslu berinisial M tersebut.

Tuduhan tersebut menurutnya sangat keji, dan mencemarkan nama baiknya selaku abdi negara.

Padahal yang terjadi sesungguhnya, Anggota Panwaslu M itu bersalaman dengannya saat hendak pamit pulang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved