Berita Pekanbaru
Oknum Lurah yang Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu di Pekanbaru Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka
Lurah Tanjung Rhu, RU akhirnya dibebastugaskan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap seorang wanita
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi.Lurah Tanjung Rhu, RU akhirnya dibebastugaskan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap anggota panwaslu beberapa waktu lalu.
Sementara korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku, mendatangi Polsek Lima Puluh untuk membuat laporan.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a UU.RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Atau Pasal 289 KUHP.
Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti sebuah bra warna krem dan sehelai baju lengan panjang warna merah maron.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang / Syafruddin Mirohi / Rizky Armanda )
Berita Terkait: #Berita Pekanbaru
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.