Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Oknum Lurah yang Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu di Pekanbaru Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka

Lurah Tanjung Rhu, RU akhirnya dibebastugaskan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap seorang wanita

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi.Lurah Tanjung Rhu, RU akhirnya dibebastugaskan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap anggota panwaslu beberapa waktu lalu. 

Sementara korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku, mendatangi Polsek Lima Puluh untuk membuat laporan.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a UU.RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Atau Pasal 289 KUHP.

Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti sebuah bra warna krem dan sehelai baju lengan panjang warna merah maron.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang / Syafruddin Mirohi / Rizky Armanda )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved