Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Pesta Seks Orgy di Semanggi, Pelaku Sebar Undangan di Medos, Bayar 1 Juta untuk Bisa Gabung

polisi kini menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks atau orgy di Semanggi Jakarta Selatan.

YouTube Tribunnews.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bintoro saat konferensi pers pada Selasa (12/9/2023). Polisi menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks atau orgy di sebuah apartemen di Kawasan Semanggi 

"Ada dari EO yang diamankan," kata Ade Ary saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut pesta seks orgy tersebut dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Semanggi.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," ucap Bintoro.

Untuk informasi, pesta seks ini terbongkar setelah beredarnya sebuah undangan di media sosial.

Dalam flayer yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2023. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan itu harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Adapun ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.

Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved