Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Menpora Dito Bantah Terima Bingkisan Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS 4G

Resi Yuki mengaku mengantarkan bingkisan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta sebanyak dua kali.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bantah terima bingkisan dari Resi Yuki terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu (11/10/2023) 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah telah menerima bingkisan terkait perkara proyek menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

Bantahan itu disampaikan Dito Ariotedjo saat memberikan keterangan di persidangan pada Rabu (11/10/ 2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Resi Yuki mengaku mengantarkan bingkisan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta sebanyak dua kali.

Uang itu berasal dari titipan seorang tersangka, yaitu Irwan Hermawan yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Irwan juga mengaku sempat bertemu dengan Dito di rumah yang berada di Jalan Denpasar itu.

Dalam kesaksiannya, Dito membantah telah menerima bingkisan yang berisi uang dari saksi Resi Yuki Bramani.

"Saya merasa tidak pernah melihat beliau, tidak mengenal (Irwan)," kata Dito di persidangan, Rabu dikutip dari YouTube KompasTV.

Baca juga: Kata Johnny G Plate dalam Sidang Proyek BTS 4G Sesuai Arahan Presiden, Ini Jawaban Hakim

Baca juga: Eksepsi Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo Ditolak

 

Dito juga membantah soal bingkisan yang disebut-sebut ia terima sebanyak dua kali.

"Saya tidak pernah menerima bingkisan," tegas Dito.

"Apa isi bingkisan itu?" timpal Hakim.

"Menerima saja tidak pernah apalagi saya tahu isinya Pak," jawab Dito.

Dalam perkara ini Dito disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 27 miliar.

Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus ini.

Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

"Tapi kalau dari sense kan nggak mungkin Rp 27 miliar dalam bentuk bingkisan," kata Dito.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved