Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengumuman DCT Pileg 2024

Bawaslu Belum Terima Konsultasi Aduan Soal Gugatan Hasil DCT

Belum ada partai politik yang datang melakukan konsultasi untuk laporan gugatan hasil DCT ke Bawaslu Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih membuka aduan gugatan hasil pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga tiga hari kedepan.

Hanya saja sampai saat ini belum ada partai politik yang datang melakukan konsultasi untuk laporan gugatan hasil DCT.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, menurutnya biasanya kalau ada laporan gugatan maka sudah ada partai politik yang datang untuk berkonsultasi.

"Sampai sekarang masih aman, memang tiga hari kerja dibuka, namun sampai saat ini nggak ada yang konsultasi, biasanya kan kawan-kawan parpol ini kalau mau sengketa, komunikasi dulu dengan Bawaslu,"ujar Alnofrizal.

Alnofrizal juga melihat untuk kali ini lebih aman dari sebelum sebelumnya yang datang banyak berkonsultasi ke Bawaslu hingga menggugat.

"Namun kali ini aman-aman saja,"ujar Alnof.

Sebagaimana diketahui Bawaslu membuka tiga hari untuk laporan gugatan di hari kerja, terhitung mulai Senin (6/11/2023) hingga Rabu (8/11/2023).

Bawaslu juga diberikan waktu 12 hari di masa jeda ini untuk menindaklanjuti jika ada aduan dari parpol dan peserta pemilu atas hasil pengumuman DCT itu.

"Semuanya bisa digugat yang penting terkait putusan DCT,"ujar Alnof.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved