Pengumuman DCT Pileg 2024
M Wardan Tidak Masuk DCT, Golkar Riau Angkat Suara
Politisi Golkar yang juga Bupati Indragiri Hilir M Wardan dipastikan tidak masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Politisi Golkar yang juga Bupati Indragiri Hilir M Wardan dipastikan tidak masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024 di Golkar dan sempat diisukan sebelumnya ke PPP, namun tidak masuk juga.
Isu Wardan ini sudah menjadi perbincangan hangat, apalagi sempat melayangkan surat pengunduran diri karena maju caleg DPR RI dari Dapil Riau II, bahkan namanya sempat masuk Daftar Calon Sementara pada sebelumnya.
Setelah hilangnya nama Warda saat pengumuman DCT digantikan Sukarmis, akhirnya Golkar Riau membuka suara kepada publik. Meski tak diberi nomor urut pada Pileg 2024, Golkar mengklaim bahwa Bupati Wardan tetap diberi tugas khusus.
Hal ini dijelaskan Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu, Ikhsan mengatakan, Wardan tetap akan bersama-sama dengan Golkar untuk memenangkan Pileg.
"Sebagai salah satu penugasan di kepala daerah, setiap kepala daerah nanti diminta membantu memenangkan pileg. Dan pak Wardan diminta untuk membantu memenangkan,"ujar Ikhsan, Minggu (5/11/2023).
Sebelumnya, dinamika politik sejak penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT) berlangsung panas.
Salah satu sosok yang paling banyak dibincangkan adalah keinginan Bupati Indragiri Hilir dua periode, M Wardan yang hendak menuju Senayan dengan bersaing memperebutkan slot kursi Caleg DPR RI Dapil Riau 2 dengan partai kebanggaannya Golkar.
Tak tanggung - tanggung, Wardan juga telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Bupati ke DPRD sebelum akhir masa jabatan karena keyakinannya maju DPR RI Dapil Riau 2.
Semula rencana mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau tersebut berjalan lancar, ia masuk dalam DCS DPR RI Dapil Riau 2 dari partai Golkar dan mendapatkan nomor urut 5.
Namun, manuver politik dari mantan Bupati Kuansing dua periode yang kini menjabat Anggota DPRD Riau Sukarmis, tak mampu ia bendung. Sukarmis sendiri semula tak masuk dalam DCS Golkar. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
Peserta Pemilu Punya Waktu Tiga Hari untuk Daftarkan Sengketa DCT ke Bawaslu Bengkalis |
![]() |
---|
Dua Bacaleg Mundur, Jumlah DCT Pileg DPRD Siak 487 |
![]() |
---|
Bawaslu Belum Terima Konsultasi Aduan Soal Gugatan Hasil DCT |
![]() |
---|
DCT Ditetapkan, Alat Sosialisasi Caleg di Rumah Ibadah di Kampar Turut Ditertibkan |
![]() |
---|
Bawaslu Bengkalis Mulai Lakukan Penertiban APK Setelah DCT diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.