Ketua KPK Jadi Tersangka
Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Kompleks Perumahan Ketua KPK Firli Bahuri Dijaga Ketat Brimob
Usai ditetapkan sebagai Tersangka dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rumak Ketua KPK Firli bahuri di
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ungkap Ade.
Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisan pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
( Tribunpekanbaru.com )
| KPK Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka, Ajudan Juga Ditarik |
|
|---|
| Firli Bahuri Berstatus Tersangka, Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| Diberhentikan Jadi Ketua KPK,Firli Bahuri Masih Boleh Datang ke Kantor Tapi Dilarang Ambil Keputusan |
|
|---|
| Firli Bahuri Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Siap Diperiksa sebagai Saksi Pekan Depan |
|
|---|
| Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Dituntjuk Jadi Ketua KPK Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/update-dugaan-bocor-dokumen-penyelidikan-tipikor-dewas-kpk-agendakan-pemanggilan-firli-bahuri.jpg)