Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Waktu Hampir Habis Pekerjaan Belum Tuntas, PUPR Pelalawan Sebut Ada 3 Proyek Masa Kontrak Kritis

Masih banyak proyek pekerjaan di Pelalawan yang belum tuntas pada akhir November sedangkan masa serapan anggaran 2023 tinggal 40 hari lagi

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Proyek pembangunan Box Culvert di Jalan Tengku Said Ja'afar Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang putus kontrak tahun 2022 lalu, akhirnya selesai dibangun pada akhir November 2023 ini. Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Masa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2023 tinggal 40 hari lagi.

Namun masih banyak proyek pekerjaan yang belum tuntas pada akhir Bulan November ini.

Proyek fisik dengan anggaran yang besar dan jumlahnya tak sedikit di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selalu menjadi sorotan jelang akhir tahun anggaran.

Masih banyak proyek di Dinas PUPR masih dalam progres pengerjaan oleh kontraktor pemenang tender yang berlomba dengan waktu, lantaran musti tuntas sebelum habis masa kontrak.

"Pada umumnya proyek fisik kita rata-rata sudah di atas 50 persen. Ada yang telah 90 persen dan sedang finishing juga," tutur Plt Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Irham Nisbar ST MT kepada Tribunpekanbaru.com , Kamis (23/11/2023).

Dinas PUPR, kata Irham Nisbar, pihak rutin melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan kontraktor melalui bidang-bidang pelaksana proyek di instansinya.

Rekanan yang progres fisiknya lamban akan diberikan penekanan agar segera mengejar ketertinggalannya.

Sedangkan kegiatan yang mendekati penyelesaian didorong untuk menuntaskannya.

Namun ada juga proyek yang masa pengerjaannya akan berkahir, tetapi kondisi fisik atau bangunan masih jauh dari harapan.

Kegiatan seperti ini yang mendapat sorotan utama dari Dinas PUPR agar tidak sampai terjadi putus kontrak.

"Ada tiga pekerjaan yang memasuki masa kontrak kritis. Dari hasil evaluasi, masa pengerjaan akan habis, tapi proyek belum tuntas," tambah Irham Nisbar.

Pihaknya telah memanggil kontraktor dan mengecek pekerjaan di lapangan, untuk mempertimbangkan perpanjangan kontrak.

Termasuk menggandeng Inspektorat untuk memberikan penilaian volume pekerjaan.

Selain itu, memastikan kontraktor mempersiapkan material proyek di lokasi kerja.

Hal ini menghindari pekerjaan fisik yang putus kontrak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved