Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diperiksa Soal Filri Bahuri, ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

KOMPAS.com/Rahel
Diperiksa Soal Filri Bahuri, ini Kata Syahrul Yasin Limpo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Syahrul masuk ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pukul 13.15 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 21.30 WIB.

Selepas pemeriksaan, Syahrul mengaku sudah mengungkapkan setiap hal yang diketahuinya terkait perkara ini.

"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah saya sampaikan kepada penyidik," ucap Syahrul usai pemeriksaam di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2023).

Meski tiba pukul 13.15 WIB, tetapi Syahrul mengaku baru mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

Namun, ia enggan menyampaikan teknis dan materi pemeriksaan.

"Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," ucap dia.

Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Syahrul mendapat sekitar 12 pertanyaan dalam pemeriksaan.

Akan tetapi, Arief juga belum mau membeberkan rincian dan hasil pemeriksaan.

"12 (pertanyaan) dengan jeda sholat, makan, istirahat," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Adapun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Pada pemeriksaan itu, ia diperiksa 6 jam serta dicecar sekitar 22 pertanyaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved