Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Sepekan Masa Kampanye Pemilu 2024 Berjalan, Ini Hasil Pantauan dan Temuan Bawaslu Pelalawan

Bawaslu Pelalwan menyebut dalam satu pekan ini belum ada temuan pelanggaran dan laporan terkait kampanye Pemilu 2024

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Dok Bawaslu Pelalawan
Bawaslu Pelalawan beserta aparat gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sebelum masa kampanye beberapa waktu lalu. 

"Syarat memasang APK yakni tidak di tempat yang dilarang oleh aturan dan mendapat izin dari pemilik lahan. Memang agak sedikit bebas. Tapi tetap kita awasi secara ketat," tandasnya.

Untuk teknis pemasangan APK seperti baliho, spanduk, pamflet, dan sejenisnya juga telah diatur secara rinci dalam PKPU tersebut.

Namun ditekankan kepada kontestan pilpres maupun caleg terkait pemasangan APK di tempat-tempat yang dilarang.

Seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, jalan protokol, jalur hijau, serta zona yang dilarang berdasarkan aturan yang ada secara berjenjang.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved