Pemilu 2024
Sepekan Masa Kampanye Pemilu 2024 Berjalan, Ini Hasil Pantauan dan Temuan Bawaslu Pelalawan
Bawaslu Pelalwan menyebut dalam satu pekan ini belum ada temuan pelanggaran dan laporan terkait kampanye Pemilu 2024
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Dok Bawaslu Pelalawan
Bawaslu Pelalawan beserta aparat gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sebelum masa kampanye beberapa waktu lalu.
"Syarat memasang APK yakni tidak di tempat yang dilarang oleh aturan dan mendapat izin dari pemilik lahan. Memang agak sedikit bebas. Tapi tetap kita awasi secara ketat," tandasnya.
Untuk teknis pemasangan APK seperti baliho, spanduk, pamflet, dan sejenisnya juga telah diatur secara rinci dalam PKPU tersebut.
Namun ditekankan kepada kontestan pilpres maupun caleg terkait pemasangan APK di tempat-tempat yang dilarang.
Seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, jalan protokol, jalur hijau, serta zona yang dilarang berdasarkan aturan yang ada secara berjenjang.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.