Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2024

Abu Bakar Ba'asyir Terang-terangan Dukung Capres 01: Cuma Anies Baswedan yang Paham Islam

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir (ABB) secara terang-terangan mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan

Editor: Muhammad Ridho
tribunnews.com
Abu Bakar Ba'asyir Terang-terangan Dukung Capres 01: Cuma Anies Baswedan yang Paham Islam 

Tak hanya dituduh sebagai penghasut, Ba’asyir pun dianggap sebagai salah satu tokoh gerakan Hispran (Haji Ismail Pranoto) yang masih bagian dari Darul Islam (Tentara Islam Indonesia Jawa Tengah). Di persidangan, Ba’asyir dan Abdullah Sungkar divonis 9 tahun penjara. Namun, mereka berdua tidak terima putusan kasasi itu dan memilih kabur ke Malaysia.

Pelarian mereka berdua dimulai dari Kota Solo lalu menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut dari Medan.

Dilansir dari agen intelegen Amerika Serikat, CIA, Ba’asyir membentuk gerakan Islam radikal bersama Jamaah Islamiyah di Malaysia. Gerakan ini masih berkaitan dengan Al-Qaeda.

Pada tahun 1985 hingga 1999, Ba’asyir dan Abdullah menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat muslim berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist di Malaysia dan Singapura. Kariernya pun melejit di luar negeri.

Saat dirinya diinterogasi mengenai kegiatan keagamaan yang sering dilakukannya, Ba’asyir membantah laporan dari CIA mengenai usaha pembentukan Islam Radikal di Malaysia.

Tapi, meski demikian pemerintah Amerika Serikat tetap memasukan nama Ba’asyir sebagai seorang teroris karena keterlibatan jamaahnya dengan jaringan Al-Qaeda.

Saat usianya 61 tahun, Ba’asyir kembali ke tanah air. Ia pun bergabung dengan organisasi Majelis Mujahidin Indonesia dan ditunjuk sebagai ketua pada tahun 2002. Perkumpulan tersebut memiliki misi untuk menegakan syariat Islam di Indonesia.

Setelah terjadi peristiwa pengeboman di Bali, Ba’asyir digadang-gadang sebagai otak dari peristiwa naas tersebut. Kejadian terorisme ini bahkan telah menyita perhatian masyarakat internasional pasalnya pengeboman ini telah menewaskan warga negara asing yang tengah berlibur di Bali.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Muljadji pun melakukan koordinasi dengan Polres dan Kodim Sukoharjo untuk memanggil Abu Bakar Ba’asyir untuk melakukan pemeriksaan.

Ia pun memenuhi panggilan dari Mabes Polri. Kuasa hukum Ba’asyir, Achmad Michdan melakukan konferensi pers dan menjelaskan bahwa pemanggilan Abu Bakar Ba’asyir ke Gedung Direktorat Intelijen merupakan bentuk usaha Interpol untuk mengayomi Ba’asyir.

Sepak terjang Ba’asyir bahkan hingga masuk majalah TIME. Dalam majalah tersebut disebutkan bahwa Ba’asyir menjalin jaringan dengan terorisme internasional.

Hal ini juga didasari dari pengakuan Umar Al-Faruq, seorang warga negara Yaman yang ditangkap di Bogor.

Ba’asyir tetap membantah isi artikel TIME tersebut.  Dirinya bahkan meminta pemerintahan Indonesia membawa Umar Al-Faruq yang telah digiring ke Afganistan kembali ke Indonesia untuk pemeriksaan lanjutan.

Ba’asyir juga bersikukuh bahwa peristiwa pengeboman di Bali itu bukanlah ulahnya melainkan ulah Amerika Serikat yang ingin menunjukan bahwa Indonesia sarang teroris.

Proses hukum Abu Bakar Ba’asyir berlangsung dengan penuh polemik. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap tidak datang memenuhi panggilan polisi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved