Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Capai Puluhan Miliar, Kapan Proyek Tunda Bayar 2023 Dibayarkan Pemda? Ini Jawaban BPKAD Pelalawan

Proyek dan kegiatan yang masuk dalam kategori tunda bayar pada pada APBD 2023 Kabupaten Pelalawan diperkirakan mencapai Rp 60 miliar

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Proyek dan kegiatan yang masuk dalam kategori tunda bayar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2023, masih menjadi topik pembicaraan yang hangat hingga akhir Bulan Januari 2024 ini.

Kegiatan yang tidak dibayar pada tahun 2023 karena kas daerah kosong pada akhir tahun anggaran.

Padahal program dan proyek fisik sudah selesai dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor yang merupakan perusahaan rekanan Pemda Pelalawan.

Diperkirakan kegiatan yang pembayarannya ditunda akibat keuangan daerah yang defisit.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, kegiatan yang tunda bayar tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.

Pasalnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar.

Khususnya dinas yang memiliki banyak proyek pembangunan fisik dengan anggaran yang besar.

Diakibatkan oleh kas daerah yang tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kegiatan yang telah dirumuskan pada APBD perubahan.

Kondisi kas kosong karena dana transfer dari pusat terlambat atau tertunda.

Selain itu, proses administrasi pencarian juga terlambat masuk setelah masa penggunaan anggaran berakhir.

"Sebenarnya kita masih menunggu transfer dari pusat pada akhir 2023 lalu. Mereka janji akan mengirimkan dana pada 27 Desember,"kata Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/1/2024).

" Namun tidak masuk ke Kasda. Itulah penyebab utamanya," imbuhnya.

Devitson Saharuddin menyampaikan, angka pasti dari kegiatan tunda bayar belum didapatkan, lantaran belum semua dinas atau OPD yang melaporkan kegiatan yang tidak terbayarkan tahun 2023.

Setelah semua instansi melapor barulah diinventarisir dan dijadikan sebagai utang Pemda untuk dibayarkan pada penganggaran di kemudian hari.

Dijelaskannya, adapun kegiatan yang paling banyak mengalami tunda bayar yakni proyek fisik di beberapa instansi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved