Pemilu 2024
Mencoblos tapi KTP Asli Tidak Ada? Simak Solusinya di Sini
bentuk lain dari identitas diri resmi menurut Teguh dapat menjadi pengganti asalkan memuat identitas jati diri dan foto yang bersangkutan.
Kendati demikian, Ditjen Dukcapil Kemendagri masih terus melakukan perekaman KTP secara masif, terutama bagi pemilih pemula dan kelompok rentan.
"Kami sudah meminta khususnya ke jajaran Dinas Dukcapil yang mengalami gangguan jaringan atau sarana prasarana perekaman tidak memadai, agar menerbitkan biodata penduduk WNI untuk keperluan Pemilu 2024," sambungnya.
Bahkan, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) masih akan dibuka di seluruh Dinas Dukcapil saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024), dengan prioritas menyukseskan Pemilu 2024.
"Tanggal 14 Februari 2024, kami akan melakukan peninjauan atau inspeksi ke beberapa Dinas Dukcapil," tambah Teguh.
Dokumen yang harus dibawa untuk mencoblos
 Tangkapan layar tampilan hasil pengecekan TPS Pemilu 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.idSebelumnya, KPU telah merinci sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa pemilih saat akan mencoblos di TPS.
Berikut perincian dokumen yang perlu dibawa berdasarkan daftar pemilih masing-masing:
1. Pemilih dalam DPT
Daftar pemilih tetap atau DPT adalah daftar nama masyarakat yang telah terverifikasi dan ditetapkan oleh KPU.
Daftar ini disusun berdasarkan data pemilih pemilu terakhir dan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Khusus pemilih kategori ini, dokumen yang dibawa ke TPS saat hari pencoblosan meliputi:
- KTP atau surat keterangan
 - Surat undangan atau formulir Model C Pemberitahuan-KPU.
 
Formulir Model C Pemberitahuan-KPU telah dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal H-3 pencoblosan.
Surat undangan pemberitahuan tersebut berisi nama dan alamat pemilih, serta lokasi TPS dan jam pencoblosan.
2. Pemilih dalam DPTb
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.