Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Mencoblos tapi KTP Asli Tidak Ada? Simak Solusinya di Sini

bentuk lain dari identitas diri resmi menurut Teguh dapat menjadi pengganti asalkan memuat identitas jati diri dan foto yang bersangkutan.

youtube kompasid
Cara mencoblos jika Tidak Ada Undangan Mencoblos 

Kendati demikian, Ditjen Dukcapil Kemendagri masih terus melakukan perekaman KTP secara masif, terutama bagi pemilih pemula dan kelompok rentan.

"Kami sudah meminta khususnya ke jajaran Dinas Dukcapil yang mengalami gangguan jaringan atau sarana prasarana perekaman tidak memadai, agar menerbitkan biodata penduduk WNI untuk keperluan Pemilu 2024," sambungnya.

Bahkan, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) masih akan dibuka di seluruh Dinas Dukcapil saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024), dengan prioritas menyukseskan Pemilu 2024.

"Tanggal 14 Februari 2024, kami akan melakukan peninjauan atau inspeksi ke beberapa Dinas Dukcapil," tambah Teguh.

Dokumen yang harus dibawa untuk mencoblos

Tangkapan layar tampilan hasil pengecekan TPS Pemilu 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.idcekdptonline.kpu.go.id Tangkapan layar tampilan hasil pengecekan TPS Pemilu 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.id

Sebelumnya, KPU telah merinci sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa pemilih saat akan mencoblos di TPS.

Berikut perincian dokumen yang perlu dibawa berdasarkan daftar pemilih masing-masing:

1. Pemilih dalam DPT

Daftar pemilih tetap atau DPT adalah daftar nama masyarakat yang telah terverifikasi dan ditetapkan oleh KPU.

Daftar ini disusun berdasarkan data pemilih pemilu terakhir dan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Khusus pemilih kategori ini, dokumen yang dibawa ke TPS saat hari pencoblosan meliputi:

  • KTP atau surat keterangan
  • Surat undangan atau formulir Model C Pemberitahuan-KPU.

Formulir Model C Pemberitahuan-KPU telah dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal H-3 pencoblosan.

Surat undangan pemberitahuan tersebut berisi nama dan alamat pemilih, serta lokasi TPS dan jam pencoblosan.

2. Pemilih dalam DPTb

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved