Pemilu 2024
Perbandingan Gaji Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Dengan Gaji DPR RI
Sebagai Gubernur Riau, Syamsuar berpenghasilan Rp 217 juta per bulan. Jumlah itu lebih kecil dari penghasilanya sebagai angota DPR RI.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut gaji Syamsuar di DPR RI jika ia lolos dalam Pileg di Pemilu 2024.
Syamsuar memilih berhenti dari jabatannya sebagai Gubernur Riau di akhir masa jabatan.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 59/2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Gubernur Riau mendapatkan tunjangan jabatan yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 sebesar Rp 5,4 juta.
Dalam aturan tersebut, gaji pokok Gubernur Riau kepala daerah alias gubernur se-Indonesia mencapai Rp 3 juta per bulan.
Selain gaji, mereka juga akan mendapatkan tunjangan jabatan yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 sebesar Rp 5,4 juta.
Selain gaji dan tunjangan, kepala daerah juga mendapatkan biaya operasional selama menjalankan masa tugasnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 109/2000.
Biaya operasional yang dimaksud diklasifikasikan berdasarkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada 2023, PAD Riau mencapai Rp 4 triliun. Merujuk pada aturan tersebut, maka Riau masuk ke golongan PAD di atas Rp 500 miliar, dengan besaran biaya penunjang operasional paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,5 persen.
Jika diasumikan, maka biaya penunjang operasional yang dapat digunakan Syamsuar sebagai Gubernur Riau maksimal sebesar 0,15?ri PAD dalam kurun waktu satu tahun.
Dari gaji pokok dan tunjangan, Syamsuar mendapat penghasilan sebagai Gubernur Riau sebesar Rp 217 juta per bulan.
Sementara Wakil Gubernur Riau mendapatkan gaji sebesar Rp 203 juta per bulan.
Lantas berapa gaji Syamsuar jika ia duduk di DPR RI?
Untuk diketahui, Syamsuar masuk dalam 7 besar Caleg DPR RI peraih suara terbanyak dari Dapil Riau I.
Syamsuar bertengger di posisi tiga setelah Muhammad Rahul dari Partai Gerindra dengan 34.354 suara dan Achmad dari Demokrat dengan 35.382 suara.
Jika duduk di senayan, Syamsuar bakal mendapat gaji pokok plus tunjangan-tunjangan.
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Perbandingan-Gaji-Syamsuar-sebagai-Gubernur-Riau-dan-anggota-DPR-RI.jpg)