Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Update Dugaan Tipikor Pengadaan Kapal Fiber Pelalawan di Diskan Tahun 2019, Belum Ada Tersangka

Kejari Kabupaten Pelalawan terus mendalami kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal Fiber Pelalawan Di Diskan tahun 2019

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH mengatakan, dugaan kasus tipikor Pengadaan Kapal Fiber Pelalawan di Dinas Perikanan tahun 2019 masih didalami. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Update dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadaan Kapal Fiber Pelalawan di Dinas Perikanan tahun 2019.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan terus mendalami kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal Fiber Pelalawan.

Penyidik Kejari Pelalawan masih melakukan penyidikan terhadap dugaan praktik korupsi Pengadaan Kapal Fiber Pelalawan di Dinas Perikanan.

Sejumlah pihak telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik setelah perkara Pengadaan Kapal Fiber Pelalawan ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan sejak November 2023 lalu.

Untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek sebesar Rp 800 juta tersebut.

"Sampai sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP. Kita meminta untuk dihitung kerugian negara yang timbul dalam perkara ini," tutur Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (25/2/2024).

Kajari Azrijal menyampaikan, penyidik telah melayangkan permintaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu.

Untuk melakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas proyek pengadaan 50 kapal fiber di Dinas Perikanan tahun 2019 yang sedang ditangani.

Namun hingga saat ini instansi tersebut belum mengeluarkan hasil perhitungannya secara resmi ke Kejari Pelalawan.

"Dalam hal ini kita meminta bantu auditor, jadi memang mengikuti SOP dari mereka. Harap bersabar dulu," beber Azrijal.

Sebanyak 50 kapal fiber bermesin itu diadakan dinas dibagikan kepada kelompok nelayan yang ada di beberapa desa dengan anggaran mencapai Rp 800 juta.

Kapal tersebut merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan kapal bermesin di Diskan satu diantara perkara yang sedang dibidik saat ini.

Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) sedang mendalami perkara ini untuk dipercepat proses hukumnya.

Tim penyidik yang ditunjuk sudah beberapa kali turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved