Berita Viral
Ditemukan Luka Tusukan, Keluarga Nenek Korban Perampokan Menolak Otopsi
Ditemukan tewas dengan luka tusukan, Keluarga Nenek di Kampar ini tolak untuk dilakukan Otopsi jenazah
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM - Keluarga nenek Penerima uang ganti rugi Tol Bangkinang-Pangkalan yang ditemukan tewas menolak otopsi.
Kepolisian Resor Kampar mengakui bahwa keluarga nenek yang ditemukan tewas di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, menolak otopsi.
Nenek bernama Lamma (65 tahun) itu diduga korban perampokan.
Jasadnya berlumur darah dan terdapat sejumlah luka tusuk di tubuh saat ditemukan, Kamis (21/3/2024) sekitar tengah hari.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Korban Merupakan Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Bangkinang-Pangkalan
Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP Ronald Sumaja menjawab konfirmasi Tribunpekanbaru.com terkait pesan di WhatsApp yang beredar, Jumat (22/3/2023) pagi.
Pesan itu mempertanyakan sikap kepolisian yang tidak mengotopsi jasad korban. Sebab pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi.
"Iya, kita atensi untuk diungkap secara profesional," katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat siang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP. Elvin Septian Akbar mengakui, pihak keluarga korban memang menolak otopsi. Sehingga tidak dapat memastikan penyebab kematian korban.
"Kami tidak dapat memastikan penyebab dari kematian korban, karena dari keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," ujarnya.
Menurut dia, petugas telah turun ke lokasi untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditemukan ada tanda-tanda bekas luka di tubuh korban.
Hanya saja, keluarga tidak mengizinkan dilakukannya otopsi. "Namun, kami tetap melakukan penyelidikan terkait temuan kami kemarin," katanya.
Elvin menanggapi isi pesan di WhatsApp yang mempertanyakan sikap Polres Kampar. Tribunpekanbaru.com menanyakan, mengapa polisi tidak tetap melakukan otopsi meski ditemukan luka.
Menurut dia, melakukan upaya otopsi jenazah yang harus mendapatkan izin dari pihak keluarga, memang tidak tersirat dan tersurat tertuang dalam aturan.
Tetapi tidak menutup kemungkinan, penyidik meminta pendapat ahli. Pendapat ahli atau dokter forensik tersebut berupa kesimpulan terkait penyebab kematian korban.
"Tidak menutup kemungkinan kami sebagai penyidik akan meminta pendapat ahli (dokter forensik) dan kesimpulan dari ahli terkait penyebab kematian korban," ujarnya.
| Heboh Anggota Satpol PP Banting PKL saat Razia, Dibela Kasatpol: Dia Melindungi Diri |
|
|---|
| Terungkap Keberadaan Ayah dari 2 Anak yang 28 Hari Tak Makan, Lemas di Samping Jasad Ibunya |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra, Guru yang Tampar Siswa Karena Bolos Sekolah Diminta Ganti Rugi oleh Wali Murid |
|
|---|
| Kakek Tarman Pemberi Mahar Rp 3 M Kembali Viral: Ternyata Tampung 5 Wanita Lain dengan Janji Palsu |
|
|---|
| Viral, Kakak Beradik di Kendal 28 Hari Tak Makan, Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Update-Penemuan-Jenazah-Nenek-Penerima-Uang-Ganti-Rugi-Lahan-Tol-Bangkinang-Pangkalan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.