Pilkada 2024
Resmi Naik, Segini Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih di Pilkada 2024, Pendaftaran Dibuka untuk Umum
Kabar gembira, gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di PIlkada 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu.
Dibuka untuk Umum
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada 2024 dipastikan bukan yang bertugas pada Pilpres dan Pileg 2024 sebelumnya.
"Panitia ini baru lagi. Dijelaskan bahwa harus ada seleksi terbuka," tegas KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2024).
Dengan kata lain, seluruh masyarakat bebas mendaftarkan diri sebagai anggota PPK dan PPS.
Dikutip dari kompas.com, bahkan, mereka yang berkesempatan bertugas dalam Pemilu 2024 juga diperkenankan mendaftar lagi.
Kendati demikian, tidak ada jaminan para eks-anggota PPK dan PPS saat Pemilu 2024 otomatis diterima dalam Pilkada 2024.
"Semuanya terbuka, tidak ada jaminan orang lama lama lewat jalan tol alias otomatis diterima. Itu tidak ada," papar Tedi.
Adapun, pendaftaran calon anggota PPK dan PPS telah resmi dibuka di Jakarta Timur.
Untuk PPK, pendaftaran berlangsung pada 23 April-2 Mei.
Sementara pendaftaran PPS pada 2-11 Mei.
Untuk mendaftar dan mengakses seluruh informasi terkait syarat menjadi anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, masyarakat bisa menuju situs https://siakba.kpu.go.id.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunkaltim )
Siapa Wali Kota Terkaya di Kepulauan Riau yang Terpilih di Pilkada 2024? Cek Sosok dan Rincian Harta |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
PELANTIKAN Kepala Daerah Terpilih se Provinsi Riau Dilaksanakan bulan Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Bulan Maret 2025, Pelantikan Serentak |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi serta Agenda Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.