Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada 2024

Resmi Naik, Segini Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih di Pilkada 2024, Pendaftaran Dibuka untuk Umum

Kabar gembira, gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di PIlkada 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu. 

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Resmi Naik, Segini Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih di Pilkada 2024, Pendaftaran Dibuka untuk Umum 

Dibuka untuk Umum

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada 2024 dipastikan bukan yang bertugas pada Pilpres dan Pileg 2024 sebelumnya.

"Panitia ini baru lagi. Dijelaskan bahwa harus ada seleksi terbuka," tegas KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Dengan kata lain, seluruh masyarakat bebas mendaftarkan diri sebagai anggota PPK dan PPS.

Dikutip dari kompas.com, bahkan, mereka yang berkesempatan bertugas dalam Pemilu 2024 juga diperkenankan mendaftar lagi.

Kendati demikian, tidak ada jaminan para eks-anggota PPK dan PPS saat Pemilu 2024 otomatis diterima dalam Pilkada 2024.

"Semuanya terbuka, tidak ada jaminan orang lama lama lewat jalan tol alias otomatis diterima. Itu tidak ada," papar Tedi.

Adapun, pendaftaran calon anggota PPK dan PPS telah resmi dibuka di Jakarta Timur.

Untuk PPK, pendaftaran berlangsung pada 23 April-2 Mei.

Sementara pendaftaran PPS pada 2-11 Mei.

Untuk mendaftar dan mengakses seluruh informasi terkait syarat menjadi anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, masyarakat bisa menuju situs https://siakba.kpu.go.id.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunkaltim )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved