Pemilu 2024

Sah! Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kampar Riau 2014-2029 Terpilih, Lengkap dengan Rincian Dapil

KPU Kampar, Riau menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih daftar anggota DPRD Kampar 2024-2029 Terpilih.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
DPRD Kampar, Provinsi Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Provinsi Riau rampung menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih daftar anggota DPRD Kampar 2024-2029 Terpilih, Kamis (2/5/2024) sore. KPU juga menetapkan pembagian kursi partai di parlemen. 

Sebanyak 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kampar  berasal dari enam Daerah Pemilihan (Dapil). Keenam Dapil membagi 21 kecamatan di wilayah Kampar.

Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Perkantoran Bupati Kampar itu dipimpin oleh Ketua KPU Kampar, Andi Putra. Ia didampingi komisioner Aprizal dan Imelda Sapitri. 

Penetapan dalam Rapat Pleno tentang Calon Terpilih dan pembagian kursi, persis dengan data Tribunpekanbaru.com. 

Andi tidak mau berkomentar soal nama-nama Calon Terpilih dan pembagian kursi yang telah beredar selama ini. Ia menegaskan, versi yang beredar sebelum Rapat Pleno tersebut sama sekali tidak dijadikan pedoman. 

"Kita tidak mempedomani itu. Kita mengikuti sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 serta petunjuk teknis dan tata cara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," tandasnya kepada Tribunpekanbaru.com usai Rapat Pleno, Kamis malam. 

Baca juga: 4 Bakal Calon Bupati Daftar ke Demokrat untuk Pilkada Kampar Riau, Ada Mantan Sekda dan Dirut BUMN

Baca juga: Sengketa Pileg 2024 di Kampar Riau Mulai Disidangkan Mahkamah Konstitusi, Ada Dua Gugatan

Ia mengatakan, hasil Rapat Pleno tersebut akan diserahkan kepada Bupati Kampar secepatnya. KPU akan mempersiapkan administrasinya mulai Jumat (3/5).

"Tentu terlebih kami berkoordinasi dan melaporkan ke Pimpinan KPU Provinsi," kata Andi. 

Berdasarkan salinan Rapat Pleno, KPU Kampar menetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Kampar sesuai nomor urut partai tiap Dapil. Begitu juga pembagian kursi. 

Perolehan suara partai dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kampar 2024-2029 hasil Rapat Pleno KPU Kampar dirincikan berikut ini.

Dapil Kampar 1 meliputi Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu (9 kursi):

1. PKB: 13.016 suara

Jihad Aqsa: 4.250 suara

2. Partai Gerindra: 15.928 suara

Zumrotun: 7.363 suara

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved