Senin, 25 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

SAH, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bengkalis Riau Terpilih Periode 2024-2029

Berikut ini 45 daftar anggota DPRD Bengkalis Riau periode 2024-2029 yang ditetapkan KPU Bengkalis pada rapat pleno penetapan anggota DPRD Bengkalis

Tayang:
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/M Natsir
Usai rapat Pleno penetapan anggota DPRD Bengkalis Riau Periode 2024-2029, Komisioner KPU Bengkalis dan Perwakilan Partai Politik Memandatangani hasil rapat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Riau akhirnya menetapkan perolehan kursi 45 anggota DPRD Bengkalis.

Rapat pleno penetapan anggota DPRD Bengkalis Riau ini sempat berjalan alot dan diskor sekitar lima belas menit hingga akhirnya rampung jelang tengah malam Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan membacakan langsung perolehan kursi anggota DPRD Bengkalis.

Dalam hasil perolehan kursi tersebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bengkalis mendapatkan kursi terbanyak dengan perolehan 10 kursi, Partai Gerindra mendapatkan 5 kursi, Partai Nasdem 5 Kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi.

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 Kursi, Partai Golkar 3 Kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 Kursi, Partai Demoktat 3 Kursi, Partai Perindo 3 kursi. Serta Partai Bulan Bintang (PBB) 2 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)1 kursi.

Namun saat pembacaan perolehan kursi perwakilan peserta Pemilu dari partai Gerindra keluar dari sidang pleno yang dilaksanakan KPU Bengkalis.

Baca juga: BURUAN! KPU Bengkalis Riau Rekrut 465 PPS, Begini Cara Mendaftar

Baca juga: Pemkab Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi di DPRD Atas Pengajuan Dua Ranperda

Mereka memilih keluar karena KPU tidak mengakomodir lebih lanjut permitaan mereka agar pleno terlebih dahulu ditunda karena adanya permasalahan laporan dana kampanye PPP yang dinyatakan tidak patuh pengumuman sebelumnya dari KPU Bengkalis.

Usai Pleno Ketua Bengkalis Agung Kurniawan mengakui pelaksanaan pleno malam tadi dinamikanya cukup panjang dan melelahkan. Pihaknya menyadari hasil pleno mungkin tidak memuaskan semua pihak terutama salah satu peserta Pemilu dari partai Gerindra.

Menurut Agung mereka meminta pelaksanaan pleno ditunda dahulu karena ada protes dari mereka yang harus diselesaikan KPU Bengkalis terlebih dahulu.

Namun pihaknya sudah mendapat arahan dari KPU Riau adanya edaran dari KPU RI tertanggal 30 April tentang penetapan calon terpilih.

"Dalam edaran tersebut apapun protes dan keberatan partai politik bisa tetap diakomodir KPU setelah penetapan hasil. Artinya kita harus tetap melakukan penetapan perolehan kursi, namun keberatan tetap diakomodir nantinya sehingga tetap kita laksanakan penetapan, setelah ini akan ada kesempatan pihak yang ingin menyampaikan keberatan kita tampung," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya berjalan lancar, rapat itu mulai memanas begitu masuk pembacaan kursi perolehan Dapil 1 Bengkalis Bantan.

Perwakilan peserta Pemilu dari Partai Gerindra Bengkalis memprotes saat Ketua KPU Bengkalis membacakan calon legeslatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan kursi kesembilan di Dapil 1 Bengkalis Bantan.

Protes disampaikan pihak Gerindra beralasan bahwa kursi sembilan tidak bisa diikut sertakan ditetapkan pada pleno kali ini.

Pasalnya seseuai ketentuan PKPU, peserta Pemilu yang tidak melaporkan laporan dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan tidak diikut sertakan ditetapkan kursinya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved