Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kadisdik Riau Tersangka Korupsi

Kadisdik Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Respon Pemprov Riau

Kadisdik Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT), Pemerintah Provinsi Riau dipastikan tidak akan memberikan pendamping hukum.

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda
Ini Alasan Penyidik Tahan Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tambusai Tersangka Tipikor Perjalanan Dinas 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka diungkapkan Bambang, Tengku Fauzan sempat menjalani proses pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi TFT (Tengku Fauzan Tambusai, red), tim penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan gelar perkara, dan hasilnya disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau," kata Bambang, Rabu petang.

"Menetapkan saudara TFT sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini karena telah punya alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP," imbuhnya.

( tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgio)
 

--

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved