Pengedar Narkoba di Pekanbaru Panik Saat Digrebek Polisi, Buang Sabu ke Atap Mushola
Pengedar narkoba ini panik saat hendak ditangkap, buang barang bukti sabu ke atap mushola di Pekanbaru.
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku pengedar narkotika di Pekanbaru panik, buang barng bukti sabu saat hendak ditangkap polisi.
Pelaku AD (25) panik saat akan ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
AD dengan membuang barang bukti sabu yang dipegangnya ke atap sebuah Mushala yang berada di Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru Riau Ditangkap, Jual Sabu Palsu yang Ternyata Tawas
Namun anggota Satresnarkoba Pekanbaru mengetahui aksi pelaku yang akan membuang barang bukti tersebut.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 paket sabu yang diamankan dari atap Mushala tersebut.
Dalam penggrebekan tersebut petugas juga berhasil mengamankan seorang pengedar pil ekstasi berinisial MH (25), dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 butir pil ekstasi serta satu butir pil Happy Five (H5) dari saku celana tersangka.
Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat tim opsnal mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika," ujar AKP Noki, Kamis (16/5/2024).
Noki menambahkan tersangka AD sempat membuang barang bukti keatas atap Mushola Ubudiyah.
"Namun aksi pelaku diketahui oleh anggota kita, barang bukti 12 paket sabu berhasil diamankan," jelas AKP Noki.
Saat diintrogasi, tersangka AD mengakui bahwa barang bukti sabu yang dibuangnya tersebut merupakan miliknya yang ia dapat dari seorang bandar berinisial HP yang saat ini masih DPO.
"Selain tersangka AD, di lokasi tersebut petugas juga berhasil mengamankan seorang bandar pil ekstasi berinisial MH, saat kita geledah dari saku celana tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 2 butir pil ekstasi serta 1 butir pil Happy Five yang ia dapat dari seorang bandar yang tidak dikenal di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan," terang Wakasat.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
Berbuntut Panjang, Senior UNSRI yang Terlibat Video Viral Mahasiswa Cium Teman, Terancam Dikeluarkan |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong Rudapaksa Adik Kandung, Ngakunya Khilaf usai Melakukan Aktifitas Tak Pantas |
![]() |
---|
PERTANYAAN Berapa Hari Lagi Puasa 2026, Berikut Prediksi Sesuai Kalender Hijriah |
![]() |
---|
KELAKUKAN Nyeleneh Guru BK Dibongkar Orangtua Siswi SMP, Ternyata Sering Berperilaku Mesum |
![]() |
---|
Oknum Kepsek SD di Muna Barat Diduga Aniaya Muridnya hingga Pipis di Celana, Ortu Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.