Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPDB Riau

PPDB SMA Sederajat Riau, Daya Tampung SMAN 1 Pangkalan Kerinci 324 Siswa, Ini Jadwal dan Syaratnya

PPDB tingkat SMA 2024 akan dimulai di seluruh Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung
Komplek Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pangkalan Kerinci yang terletak di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tahun 2024 akan dimulai tanggal 21 Juni mendatang di seluruh Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Pelalawan.

Menurut Kepala SMAN 1 Pangkalan Kerinci, Nurlela M.Pd saat ini tahap sosialisasi PPDB SMA dan SMK kepada masyarakat. Penerimaan siswa baru melalui aplikasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Riau yang dinilai lebih lengkap dan akurat.

"Sosialisasi untuk aplikasi yang baru ini mulai tanggal 10 sampai 15 Juni nanti," tutur Nurlela kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (30/5/2024).

Selanjutnya aplikasi yang baru itu disimulasikan pada 18 sampai 20 Juni. Setelah tu barulah memasuki tahap pendaftaran, dimana calon peserta didik mulai mengaktifkan akun PPDB serta meng-upload dokumen yang dibutuhkan tanggal 21 sampai 24 Juni.

Kemudian pemilihan sekolah yang dituju, proses verifikasi, hingga seleksi dan rekonsiliasi selama 6 hari lamanya.

"Pengumuman 1 Juli dan dilanjut dengan daftar ulang. Hari pertama masuk sekolah per 9 Juli mendatang," tambah Nurlela.

Baca juga: PPDB Riau, Ini Jadwal, Persyaratan dan Jalur Pendaftaran PPDB SMAN 1 Siak 2024

Ia menyebutkan, daya tampung di SMAN 1 Pangkalan Kerinci saat ini sebanyak 324 orang, dengan rincian satu kelas diisi 36 siswa dikali 9 lokal yang tersedia. Penerimaan siswa ini melalui 4 jalur yakni zonasi, perpindahan orangtua, prestasi, dan afirmasi.

Jalur zonasi hanya bagi calon siswa yang rumahnya terdekat ke sekolah dengan dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) dan minimal sudah tinggal 2 tahun di rumah itu. Jalur perpindahan untuk calon peserta didik yang orangtuanya pindah tugas.

Dilengkapi dengan surat pindah tugas maksimal 1 tahun dan rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5.

Untuk jalur prestasi, calon siswa harus melampirkan bukti prestasi nilai rapor, prestasi akademik dan non akademik, prestasi Tahfiz quran, dan prestasi tingkat nasional.

Sedangkan jalur afirmasi untuk calon murid yang jarak rumahnya terdekat dengan sekolah, Kartu Keluarga (KK) minimal 2 tahun, dan keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas.

"Silahkan diikuti perkembangan informasinya di website resmi Disdik Riau," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved