Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU di Riau

Masih Tunggu Juknis, Ketua KPU Inhu Sebut ada Tiga DPT Tambahan saat PSU di TPS 04 Inhu Riau

Stelah putusan MK, hanya 282 DPT yang bisa melakukan pencoblosan ulang di TPS 04 Inhu Riau. Selain itu terdapat tiga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com
PSU di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) bersama KPU Kabupaten dan Kota se Indonesia tengah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU RI di Jakarta untuk membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Seperti diketahui bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Kabupaten Inhu akan digelar PSU tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.

Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian yang dikonformasi di sela-sela kegiatan rakor mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) terkait lelaksanaan PSU.

"Saat ini rakor masih berlangsung, nanti selesai rakor diinfokan lagi," ujarnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, PSU di TPS 04 digelar atas gugatan yang dilayangkan oleh PPP ke MK.

Sesuai dengan gugatan tersebut diketahui bahwa ada sejumlah warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak dapat melakukan pencoblosan.

Ronald menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 295 DPT yang terdaftar di TPS 04.

Baca juga: Cek Lokasi PSU, Kapolres dan Ketua KPU Inhu, Riau, Pastikan Semua Aman

Baca juga: Persiapan PSU, KPU Riau akan Ikuti Rakor di KPU RI, Ini yang Dibahas

Baca juga: Jelang PSU di Inhu Riau, Golkar Optimis Pertahankan Dua Kursi di Dapil Lima Inhu

Namun setelah putusan MK, hanya 282 DPT yang bisa melakukan pencoblosan ulang.

"13 orang yang sebelumnya terdaftar di DPT sudah pindah memilih," ujarnya.

Selain itu terdapat tiga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan melakukan pencoblosan ulang.

Sehinga total pemilih saat PSU nantinya berjumlah 285 orang.

KPU Inhu bersama aparat Kepolisian Polres Inhu dan Polsek Pasir Penyu telah melakukan peninjauan ke lokasi TPS 04 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.

Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan lokasi TPS jelang pelaksanaan PSU.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved