Kasus Vina Cirebon

Irjen Sandi Nugroho sampai Mengucapkan Kata Maaf saat Mengungkapkan Hasil Visum Vina dan Eki

Beginilah gambaran hasil visum Vina dan Eki yang mengakibatkan keduanya akhirnya meninggal dunia . Irjen Sandi NUgroho sampai mengucap maaf

Editor: Budi Rahmat
ist
Vina Cirebon Ternyata Kerap Diperlakukan Keji Teman Sekolahnya 

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis.

Menurutnya, unggahan Pegi dalam akun facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaanya saat kasus Pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam terjadi.

Baca juga: Ada Apa? 3 Ayah dari Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar

“Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun facebook itu hilang,” ujarnya.

Setelah hilang, akun Facebook tersebut kembali muncul.

Namun, ada unggahan soal keberangkatannya ke Bandung yang sudah hilang dari akun Pegi.

Toni pun mengungkap postingan Pegi yang dimaksud. Pertama, unggahan perjalanan ke Bandung pada 12 Agustus 2016 'Bismillah on the way Bandung' dilanjutkan postingan kedua pada hari yang sama 'Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.’

Selanjutnya pada 17 Agustus 2016, Pegi Setiawan kembali memposting ‘Mengais rezeki di kota orang.’ Selang tujuh hari tepatnya pada 24 Agustus ada kembali postingan Pegi Setiawan menuliskan status ‘Lupa suasana kampung halaman.’

“Kemudian, 1 September Pegi Setiawan menuliskan ‘Ya Allah saya gatau apa-apa tentang masalah ini. Kenapa saya kena getahnya cobaan yang engkau berikan begitu berat ya Allah’. Tanda serunya sampai banyak,” ungkap Toni.

“Ini kejadian itu kan (Pembunuhan Vina dan Eky) tanggal 27 Agustus 2016 tanggal 30 Agustus 2016, 3 hari setelah kejadian polisi itu mendatangi rumah ibu Pegi,” tambahnya.

Dari unggahan itu, Toni mengklaim bahwa Pegi tidak tahu apa-apa soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab, posisinya kala itu sedang berada di Bandung yang diperkuat postingan 10 Desember 2016 baru pulang kembali ke Cirebon.

“Ada lagi postingan yg tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ karena proyek Pegi Setiawan berada di bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis,” tuturnya.

Tudingan ini didasari karena penyidik sempat meminta password akun facebook milik kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi ada dua dasar satu postingan FB hilang, kedua pegi setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password atas dasar itu kami menganggap postingan ini menguatkan alibi Pegi di bandung, sementara dihilangkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Toni berharap terkait hilangnya unggahan dalam akun facebook Pegi bisa diselidiki oleh Divpropam Mabes Polri.

Karena sempat ditemukan adanya permintaan password oleh penyidik Polda Jawa Barat.

“Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga,” tuturnya. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved