Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Polisi yang Menyelidiki Kasus Vina Cirebon 2016 Sudah Disanksi, Disebut karena Kurang Teliti

Dia hanya memastikanSaat itu, polisi melakukan penggalian kembali jasad atau ekshumasi keduanya setelah 10 hari dimakamkan untuk pembuktian lebih lanj

tangkap layar
Video rekaman malam kejadian VIna Cirebon, benarkah? 

Di sisi lain, polisi menyebut juga menyebut Pegi berupaya mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.

Namun, fakta mengejutkan disebut polisi jika dua DPO lainnya bernama Andi dan Dani disebut adalah fiktif.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved