Kasus Vina Cirebon

Inilah Isi Surat dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang Ditujukan pada Menko Polhukam

Inilah isi surat kuasa hukum Pegi Setiawan yang ditujukan pada Menko Polhukam RI di Jakarta . sengaja datangi langsung kantornya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Inilah isi surat Kuasa hukum Pegi Setiawan yang ditujukan pada Menko Polhukam 

"Seandainya nanti ada simpang siur, pengamat mengatakan dan lain sebagainya, ya itu nanti dibuktikan di dalam fakta-fakta di lapangan dalam proses hukum nanti," kata Hadi.

"Dan saya yakin ini Kompolnas, mereka memiliki satu integritas yang tinggi untuk menjaga Kepolisian dan menjaga Kejaksaan, sesuai dengan proses hukum yang ada," sambung dia.

Polda Jabar Sudah Siapkan Kuasa Hukum

Sebelumnya, Polda Jabar sempat mengakui sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Minggu (23/6/2024) atau sehari sebelum sidang praperadilan Pegi.

Bahkan, Jules menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi.

"Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka, tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," ujar Jules dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pada saat kemarin, Jules belum mau untuk mengungkap jumlah tim kuasa hukum dari Polda Jabar yang akan hadir pada sidang hari ini.

Namun, sambungnya, ada kemungkinan kuasa hukum dari luar kepolisian yang ikut menjadi tim kuasa hukum.

"Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini (kemarin) belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, atau nanti kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan kuasa hukum dari eksternal," jelas Jules.

Baca juga: Polda Jabar Mangkir Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Khawatirkan Polisi Punya Rencana

Siap Hadiri Sidang 1 Juli

Polda Jawa Barat (Jabar) telah siap menghadiri sidang praperadilan terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan yang bakal digelar pada 1 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.

Yusuf mengungkapkan hal tersebut diketahui setelah Polda Jabar melaporkan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan praperadilan Pegi.

"Sudah dijelaskan siap hadir dalam sidang praperadilan dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved