Kasus Vina Cirebon
Inilah Isi Surat dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang Ditujukan pada Menko Polhukam
Inilah isi surat kuasa hukum Pegi Setiawan yang ditujukan pada Menko Polhukam RI di Jakarta . sengaja datangi langsung kantornya
Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Humas Kemenko Polhukam RI Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo juga telah menerima kedatangan Marwan dan berkoordinasi terkait dengan jadwal audiensi dengan Hadi.
Berdasarkan koordinasi tersebut, audiensi antara pihak Pegi dengan Hadi diagendakan digelar pada 22 Juli 2024.
Marwan mengatakan apapun hasil persidangan praperadilan kliennya pihaknya akan tetap akan beraudiensi dengan Hadi.
Ia mengatakan sejumlah hal yang akan disampaikannya dalam audiensi tersebut di antaranya terkait persidangan-persidangan kasus pembunuhan Vina 8 tahun lalu hingga kejanggalan-kejanggalan yang menjadi catatan dari pihaknya terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polda Jabar Mangkir, Pra Peradilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum: Masa Takut sama Kuli Bangunan
Untuk informasi, Polda Jawa Barat selaku termohon tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi yang digelar pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Sidang tersebut kemudian ditunda dan diagendakan digelar kembali pada 1 Juli 2024.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta Kompolnas mengawal proses praperadilan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky pada 2016 silam.
Ia juga telah meminta Kompolnas untuk mengawal proses gelar perkara, praperadilan, sampai ke pengajuan berkas ke Kejaksaan.
Hadi yakin Kompolnas akan serius untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas Kepolisian dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikannya di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (21/6/2024).
"Kasus Vina saya sudah minta kepada Kompolnas turun ke lapangan. Dan kemarin sudah turun dan Kompolnas juga sudah mendengar dan menerima gelar perkara. Dan rencananya tanggal 24 Juni nanti akan melaksanakan praperadilan," kata Hadi.
"Saya mengharapkan dan meminta supaya Kompolnas terus mengawal mulai dari gelar sampai dengan ke praperadilan dan pengajuan ke pengadilan," sambung dia.
Baca juga: Geram Polda Jabar Tak Hadir di Sidang, Pihak Pegi Setiawan: Takut sama Kuli Bangunan?
Hadi mengatakan juga akan melakukan koordinasi dengan Kapolri dan Kapolres Cirebon terkait kasus tersebut.
Terkait adanya simpang siur informasi terkait kasus tersebut, Hadi menyerahkannya kepada proses pembuktian nanti.
"Ya kita akan lakukan koordinasi ya (dengan Kapolri dan Kapolres Cirebon) Karena nantinya kalau, saya yakin lah Kompolnas ini akan juga mencari yang terbaik."
kuasa hukum Pegi Setiawan
Menko Polhukam
Pegi Setiawan
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunpekanbaru.com
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.