Kasus Vina Cirebon

Inilah Isi Surat dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang Ditujukan pada Menko Polhukam

Inilah isi surat kuasa hukum Pegi Setiawan yang ditujukan pada Menko Polhukam RI di Jakarta . sengaja datangi langsung kantornya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Inilah isi surat Kuasa hukum Pegi Setiawan yang ditujukan pada Menko Polhukam 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah isi surat yang ditulis oleh kuasa hukum Pegi setiawan yang ditujukan kepada Menko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.

Surat tersebut sengaja dibuat oleh kuasa hukum Pegi menindak lanjuti ketidakhadiran Polda Jabar pada sidang Pra peradilan pegi Setiawan yang sejatinya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung , Senin (24/6/2024) .

Kuasa Hukum tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) atau Vina dan Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon 8 tahun lalu, Pegi Setiawan, mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.

Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Minta Tolong ke Jokowi Bebaskan Anaknya: Jangan Dzolimi Kami

Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengatakan kedatangan terkait dengan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (25/6/2024).

Marwan mengatakan ingin menemui Menko Polhukam selaku Ketua Kompolnas Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto untuk mengadukan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya tersebut.

Marwan juga membawa sebuah surat untuk diserahkan kepada Hadi.

Dalam surat tersebut tertulis permintaan koordinasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan penanganan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.

"Intinya kami minta agar (saat) persidangan (praperadilan) dari Polda datang, hadir, ksatria," kata dia.

"Kita kan untuk mengadu argumen. Bukan masalah yang menang atau kalah saya bilang, argumen kita diterima pengadilan ya alhamdulillah, kalau seandainya tidak pun kami siap. Tapi kami berhadapan di pokok perkara, di persidangan. Intinya di sana," sambung dia.

Pertanyakan Komitmen Polda Jabar

Baca juga: TEGAS ! Hakim Pra Peradilan Pegi Setiawan , Saya Tidak Ada Kepentingan dalam Perkara Ini

Ia mempertanyakan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya kemarin.

Karena menurutnya, pihak kepolisian juga perlu menyikapi sidang tersebut secara serius.

"Kemarin kan sidang praperadilan pertama tidak hadir. Kenapa tidak hadir? Kan harus serius dalam perkara," kata Marwan.

"Saya minta agar jangan sampai, ini mindset dari netizen masyarakat melihat Polda tidak datang kan negatif. Saya justru sayang sama Polda juga biar maksud saya datang, kita hadapi. Argumen kita berbeda kita adu di persidangan," kata dia.

Namun demikian, Marwan belum bisa menemui Hadi secara langsung karena kedatangannya tidak terjadwal sebelumnya dan Hadi telah dijadwalkan untuk kegiatan lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved