Kasus Vina Cirebon
Inilah Isi Surat dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang Ditujukan pada Menko Polhukam
Inilah isi surat kuasa hukum Pegi Setiawan yang ditujukan pada Menko Polhukam RI di Jakarta . sengaja datangi langsung kantornya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah isi surat yang ditulis oleh kuasa hukum Pegi setiawan yang ditujukan kepada Menko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.
Surat tersebut sengaja dibuat oleh kuasa hukum Pegi menindak lanjuti ketidakhadiran Polda Jabar pada sidang Pra peradilan pegi Setiawan yang sejatinya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung , Senin (24/6/2024) .
Kuasa Hukum tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) atau Vina dan Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon 8 tahun lalu, Pegi Setiawan, mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.
Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Minta Tolong ke Jokowi Bebaskan Anaknya: Jangan Dzolimi Kami
Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengatakan kedatangan terkait dengan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (25/6/2024).
Marwan mengatakan ingin menemui Menko Polhukam selaku Ketua Kompolnas Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto untuk mengadukan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya tersebut.
Marwan juga membawa sebuah surat untuk diserahkan kepada Hadi.
Dalam surat tersebut tertulis permintaan koordinasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan penanganan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.
"Intinya kami minta agar (saat) persidangan (praperadilan) dari Polda datang, hadir, ksatria," kata dia.
"Kita kan untuk mengadu argumen. Bukan masalah yang menang atau kalah saya bilang, argumen kita diterima pengadilan ya alhamdulillah, kalau seandainya tidak pun kami siap. Tapi kami berhadapan di pokok perkara, di persidangan. Intinya di sana," sambung dia.
Pertanyakan Komitmen Polda Jabar
Baca juga: TEGAS ! Hakim Pra Peradilan Pegi Setiawan , Saya Tidak Ada Kepentingan dalam Perkara Ini
Ia mempertanyakan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya kemarin.
Karena menurutnya, pihak kepolisian juga perlu menyikapi sidang tersebut secara serius.
"Kemarin kan sidang praperadilan pertama tidak hadir. Kenapa tidak hadir? Kan harus serius dalam perkara," kata Marwan.
"Saya minta agar jangan sampai, ini mindset dari netizen masyarakat melihat Polda tidak datang kan negatif. Saya justru sayang sama Polda juga biar maksud saya datang, kita hadapi. Argumen kita berbeda kita adu di persidangan," kata dia.
Namun demikian, Marwan belum bisa menemui Hadi secara langsung karena kedatangannya tidak terjadwal sebelumnya dan Hadi telah dijadwalkan untuk kegiatan lain.
kuasa hukum Pegi Setiawan
Menko Polhukam
Pegi Setiawan
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunpekanbaru.com
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.