Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba di Riau

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Ringkus 5 Tersangka, 20.000 Butir Ekstasi dan 5 Kg Sabu

Total ada 5 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. 3 tersangka diamankan di Dumai, Riau dan sisanya di Sumatera Selatan.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Tiga tersangka narkoba yang diamankan Polda Riau di Dumai 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkoba diduga jenis sabu-sabu sebanyak 5 kg dan ekstasi sebanyak 20.000 butir.

Jajaran Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Riau turut menggunakan sistem Control of Delivery untuk meringkus jaringan para tersangka.

Total ada 5 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.

3 tersangka diamankan di Dumai, Riau dan sisanya di Sumatera Selatan.

"Ada 5 tersangka yang kita amankan dalam kasus ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (30/6/2024).

Tiga tersangka yang diamankan di Dumai yakni YLP, 31 tahun; A, 36 tahun dan NAS, 24 tahun.

Mereka bertiga merupakan warga Dumai. Sedangkan 2 tersangka lainnya DW, 33 tahun dan DSU, 29 tahun.

Ia menjelaskan pihaknya awalnya mendapatkan informasi soal transaksi Narkoba ini pada 26 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 wib.

Baca juga: Divonis Mati, Dua Terdakwa Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pekanbaru Riau Ajukan Banding

Baca juga: Beli Sabu Rp 1,5 Juta dan Dibagi Jadi 23 Paket, Petani di Pelalawan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Informasi yang didapat, akan adanya transaksi Narkotika Jenis Shabu di daerah Pelintung Kota Dumai.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau tiba di daerah Pelintung Kota Dumai sekira pukul 13.00 wib dan langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat.

Masih hari yang sama, sekira pukul 16.25 wib Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi akan adanya penjemputan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah pelabuhan tikus di daerah Pelintung Kota Dumai.

Namun Tim mendapatkan informasi bahwa kurir pengantar jalur laut mengalami kendala cuaca angin ribut dilaut dan tertunda hingga pukul 23.00 wib.

Sekiranya pukul 23.05 wib Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan posisi mobil yang dicurigai dikendarai oleh terduga YLP.

Sekiranya pukul 23.25 wib tim menghadang mobil Daihatsu All New Xenia berwarna abu abu metalik plat nomor D 1837 AJX diganti dengan plat nomor BM 99 AN yang diduga dikendarai oleh YLP, A dan NAS.

Didalam mobil, tim menemukan 1 (satu) buah tas ransel besar berisi 5 (lima) bungkus besar berwarna gold diduga Narkotika Jenis sabu dan 4 (empat) bungkus besar plastik bening diduga Narkotika jenis pil ekstasi berwarna merah muda sebanyak lebih kurang 20.000 butir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved