Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswa SMP Tewas di Padang

Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana di Padang, DPR Minta Buka Lagi: Tim Mabes yang Turun

Sebab, kata dia, biasanya, Jenderal Sigit akan langsung merespons ketika sebuah kasus sudah viral di level nasional.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Siswa SMP Tewas di Padang diumumkan oleh Polda Sumbar ditutup.

Dengan begitu penyelidikan sudah selesai.

Kendati begitu, kasus ini masih menjadi sorotan publik.

Sebab, ada dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi.

Sementara Polda Sumbar telah menutup kasus kematian Afif karena menganggap pengusutannya telah tuntas, di mana mereka menyimpulkan tidak ada penganiayaan oleh polisi.

Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan mendesak Polri membuka kembali kasus bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana itu.

"Iya (harus dibuka kembali), makanya saya bilang dengan turunnya itu kan sama juga membuka kembali. Dilakukan gelar perkara oleh Mabes. Kalau tim Mabes datang, itu sudah komprehensif.

Dari berbagai lini, ada Propam-nya, ada Reserse, ada Provost," ujar Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Trimedya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera merespons desakan untuk membuka kembali kasus kematian Afif ini.

Baca juga: Tidak Hanya Mutilasi Tubuh Manusia, Erus Juga Makan Daging Korban Mentah-mentah

Baca juga: Awalnya Mengelak , Pegi Setiawan alias Perong Akhirnya Akui Sudirman adalah Teman SD

Sebab, kata dia, biasanya, Jenderal Sigit akan langsung merespons ketika sebuah kasus sudah viral di level nasional.

var endpoint = 'https://apiner.kompas.id/v1/article?position=7&post-tags=kasus afif maulana padang, Afif Maulana, Afif Maulana kronologi, Afif Maulana dianiaya polisi, kasus Afif Maulana Padang, kasus Afif, Afif Maulana Padang&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNC8wNy8wMi8xMzQzMDgxMS9kcHItZGVzYWsta2Fwb2xyaS1idWthLWxhZ2kta2FzdXMtYWZpZi15YW5nLXRld2FzLWRpZHVnYS1kaWFuaWF5YS1wb2xpc2k=&q=DPR Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Afif yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `

${response.judul}
`; document.querySelector('.kompasidRec') = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Kalau ada bukti permulaan yang cukup, baru diberikan punishment (kepada pejabat Polda Sumbar).

Kalau sekarang kan belum ada. Yang penting kan niat dari pihak Polri, dalam hal ini Kapolri.

Karena kasus ini sudah jadi kasus nasional, ya segera direspons.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved