Berkas Perkara Dugaan Korupsi Eks Bupati Kuansing Sukarmis terkait Proyek Hotel Kuansing Dilimpahkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara setebal 2 ribu halaman ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Untuk diketahui, penyimpangan dalam kegiatan pembangunan Hotel Kuansing yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2013 dan 2014, menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp22.637.294.608.
Dalam dakwaan jaksa terungkap, ada perubahan studi kelayakan tanpa diketahui oleh tim Ahli dari Universitas Riau (Unri) mengenai review studi kelayakan.
Dimana awalnya lokasi yang direview oleh Tim Ahli Studi kelayakan berada di samping wisma jalur (lahan milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
Selanjutnya dirubah oleh terdakwa Hardi menjadi berada di lokasi sekarang di lahan milik Susilowadi. Sehingga memerlukan penganggaran pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembangunan.
Pembebasan lahan itu diduga tidak memperhatikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kabupaten Kuansing saat itu.
Terdakwa Suhasman yang menjabat Kabag Pertanahan disinyalir melakukan transaksi pembelian terkait pembebasan tanah milik Susilowadi yang mempergunakan akta jual beli yang diterbitkan oleh Zainal Ardi selaku Notaris dan PPAT.
Dimana perbuatan Hardi Yakub bersama-sama Suhasman mengakibatkan Pemkab Kuansing mengeluarkan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2013 untuk pembebasan tanah sebesar Rp5.252.020.000 kepada Susilowadi.
Hal tersebut menjadi dasar Pemkab menganggarkan serta melaksanakan Pembangunan Hotel Kuansing pada TA 2014 dengan pagu sebesar Rp47.784.400.000 yang berlokasi saat ini, dengan mempergunakan studi kelayakan yang telah dirubah oleh Hardi Yakub tanpa sepengetahuan tim Ahli dari Unri mengenai review studi kelayakan.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Serang dan Rusak Fasilitas PT SSL, 12 Warga Siak Dituntut 3 Sampai 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Siap-siap, 5 PKS di Kuansing Terindikasi Langgar Aturan Bakal Disanksi Bupati |
|
|---|
| Eks Bupati Kuansing Sukarmis Terpidana Korupsi Proyek Hotel Setor Denda Rp200 Juta |
|
|---|
| Bupati Suhardiman Pimpin Langsung Penutupan Pabrik Cemari Sungai di Kuansing |
|
|---|
| Prihatin PPPK dan CPNS Belum Dilantik, Bupati Kuansing Minta Bersabar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.