Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Istri Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang Diperiksa, Status HP Masih Aman

HP tampak hanya tertunduk sambil berjalan dan sesekali mengatakan tidak tahu saat di cecar pertanyaan wartawan.

Sripoku.com/ Andi Wijaya
Istri Bos Distro di Palembang Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Diperiksa Penyidik Polrestabes Palembang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh memasuki babak baru.

Dua pelaku sudah diamankan Kepolisian.

Otak dari pembunuhan sadis ini adalah bos distro, Antoni.

Antoni bersama dua rekannya membunuh pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra.

Sempat melarikan diri, Antoni diamankan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Terbaru, istri Antoni berinisial HP diperiksa oleh penyidik di Polrestabes Palembang pada Jumat (5/7/2024) sore.

HP tampak keluar dari mobil petugas Polsek Sukarami dan dibawa ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

HP tampak hanya tertunduk sambil berjalan dan sesekali mengatakan tidak tahu saat di cecar pertanyaan wartawan.

HP terlihat turun dari mobil Avanza sekira pukul 16.00 dan langsung digiring ke ruang penyidik Pidum.

Baca juga: Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Terbukti Salah Tangkap, Ini Kata Mantan Wakapolri

Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Gofi Hidayana, Baru Satu yang Disidang, Ini Sebabnya

Menanggapi soal diperiksanya HP, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan

bahwa pemeriksaan ini merupakan hasil pengembangan terhadap aksi tindak pidana pembunuhan berencana

dan pencurian dengan kekerasan dengan korban di cor di belakang distro di Maskarebet, Palembang.

"Saat ini kami sudah atau baru mendapatkan informasi dari penyidik bahwa istri tersangka utama Antoni, Jumat (5/7/2024) telah tiba di Polrestabes Palembang," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono ketika ditemui Sripoku.com di aula depan Polrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024) sore.

Lanjut  Harryo, bahwa HP ini didatangkan setelah pihaknya melakukan penyampaian secara persuasif kepada keluarganya.

"Agar yang bersangkutan bisa memberikan informasi maupun keterangan guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan oleh suaminya," katanya.

Baca juga: Tetangga Ungkap Keseharian Suami Istri yang Bunuh Karyawan Koperasi di Payakumbuh, Tinggal di Gubuk

Baca juga: Fakta-fakta 6 Orang Disekap Perampok, Pelaku Ternyata Todong Pakai Pistol Mainan

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved