Siswa SMP Tewas di Padang

Soroti Kasus Afif Maulana, Mantan Kabareskrim Polri Menilai Polda Sumbar Ceroboh

Polda Sumbar menegaskan Afif tewas merupakan pelaku tawuran yang melompat ke sungai untuk menghindar dari tangkapan polisi yang tengah patroli.

|
Editor: Muhammad Ridho
kolase
Soroti Kasus Afif Maulana, Mantan Kabareskrim Polri Sebut Polda Sumbar Ceroboh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hingga saat ini publik masih terus mengikuti perkembangan Siswa SMP Tewas di Padang Afif Maulana.

Afif Maulana adalah remaja SMP yang ditemukan tewas di Jembatan Kuranji kota Padang, Sumbar.

Kematian Afif masih menjadi misteri meski Polda Sumbar menegaskan Afif tewas merupakan pelaku tawuran yang melompat ke sungai untuk menghindar dari tangkapan polisi yang tengah patroli.

Bahkan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menunjukan bukti foto seorang pria yang disebut Afif Maulana yang tengah memegang pedang panjang.

“Afif memang pelaku tawuran, handphone nya sudah saya cloning, sudah saya buka, kemarin seminggu kita kesulitan membuka handphone nya Afif karena kami enggak tahu password. Begitu dicoba, ternyata tanggal lahir Afif itulah,” ujar Kapolda Sumbar, Suharyono.

Setelah handphone milik Afif Maulana berhasil dibuka, polisi untuk pertama kalinya mengetahui percakapan antara Afif Maulana dan temannya, Adit.

Ia mengatakan bahwa dalam perbincangan tersebut, Afif yang mengajak Adit untuk tawuran.

Terkait hal ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai, bahwa Kapolda Sumbar terlalu memberikan kesimpulan terkait kasus Afif terlalu cepat.

Padahal, prosedur penyidikan dalam kasus tewasnya Afif perlu di dalami secara serius, sebelum membuat kesimpulan.

Hal itu disampaikan Susno Duadji saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (8/7).

“Saya mengikuti, pertama terlalu cepat Kapolda-nya memberikan kesimpulannya. Kesimpulannya bahwa tidak terjadi kesalahan prosedur di jembatan, memang ada kesalahan prosedur di Polsek,” kata Susno.

“Kemudian si Afif ini tidak di polsek, kata saksi, tapi kata saksi ini kan belum didukung alat bukti saintifik kan, mustinya apa betul Afif tidak ada disitu harus ada CCTV-nya,” sambung dia.

Susno juga menilai, peryataan Kapolda Sumbar Suharyono yang ingin mencari pelaku penyebar video viral kasus Afif merupakan hal yang tidak penting.

Hasurnya, kata dia, seharusnya Polri memacu kinerja agar lebih baik dan diviralkan ke publik. Bukan malah mencari pelaku penyebar video.

“Enggak, ga ada pentingnya. Pentingnya itu kalau viral itu memacu kita kerja lebih baik, kalau mau diviralkan viral yang bagus ‘hebat polisi waduh suka nolong orang nggak mau begini’ viralnya boleh. Kita mengharapkan viral itu viral yang bagus, bukan dengan viral bubarkan saja polisi janganlah begitu. Aku yang sudah pensiun ini kan sedih,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved