Kasus Vina Cirebon

'Saya Sering Pinjam Uang', Curhatan Pilu Eman Sulaeman, Sang Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

Eman Sulaeman adalah hakim yang membebaskan Pegi Setiawan berdasarkan bukti dan keterangan yang didapat selama sidang praperadilan digelar.

Editor: Muhammad Ridho
tangkap layar Pixabay
Curhatan Pilu Eman Sulaeman, Sang Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan 

Bukan tanpa alasan, hal itu karena rumah dinas penuh.

Eman Sulaeman menempuh perjalanan ke kantor pulang pergi hanya berjalan kaki karena ia menempati kosan yang tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Adapun kosan yang ditinggal Eman pun dibayar oleh pemerintah.

"Jumlah rumah dinas terbatas, paling 15 rumah dinas, hakimnya 40," cerita Eman.

Karena kosannya dekat, Eman pun setiap hari jalan kaki untuk bekerja.

"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," katanya.

Eman Sulaeman kini memang tak pelak membuat keluarganya bangga setelah berhasil membebaskan Pegi.

Perjuangan Eman Sulaeman

Sementara, ayah Eman Sulaeman, Aneng (70), bercerita perjuangan putranya menjadi hakim tidak mudah.

Bahkan, pada awal karirnya, Eman kerap berutang.

"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp5 juta, Rp 3 juta, beda-beda, waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya," jelas Aneng.

Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orang tuanya.

"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.

Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orang tuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.

"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved